KELOMPOK Sadar Wisata (Pokdarwis) Pulau Miang membentangkan bendera Merah Putih sepanjang delapan meter di bawah laut perairan Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, Senin (17/8/2026). Aksi unik dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia ini berlokasi tepat di titik konservasi transplantasi terumbu karang.
Pengibaran bendera di kedalaman laut tersebut menjadi strategi promosi wisata bahari sekaligus pesan terbuka bagi perlindungan ekosistem pesisir.
Ketua Pokdarwis Pulau Miang, Sapina Wahdah, menegaskan bahwa keindahan bawah laut kawasan ini membutuhkan perhatian dan penjagaan bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
"Kami ingin menunjukkan bahwa Pulau Miang tidak hanya memiliki keindahan di daratan, tetapi juga menyimpan kekayaan bawah laut yang harus dijaga bersama," ujar Sapina saat dikonfirmasi dari Sangatta.
Pembentangan bendera di area transplantasi karang menjadi simbol persatuan warga dalam mengawal kelestarian hayati perairan Kutai Timur.
Sapina mengingatkan pentingnya menyeimbangkan tata kelola pariwisata dengan konservasi alam. Pengembangan destinasi tak boleh mengorbankan daya dukung lingkungan.
Warga setempat serta para pelancong diminta aktif mencegah kerusakan lingkungan pesisir, seperti pengrusakan karang maupun pembuangan sampah ke laut.
"Pesan lingkungan ini yang juga ingin kami sampaikan. Keindahan bawah laut Pulau Miang harus dijaga, bukan hanya untuk sekarang, tetapi juga untuk generasi berikutnya," kata Sapina.
Melalui momentum kemerdekaan ini, Pokdarwis berharap kesadaran publik terhadap kelestarian laut meningkat, sekaligus mengukuhkan daya tarik wisata bahari Pulau Miang di pentas nasional. (*)















