PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bontang segera menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi bagi kendaraan pribadi berpelat luar Kalimantan Timur (Kaltim). Kebijakan ini disiapkan sebagai upaya mengatasi antrean panjang di SPBU sekaligus memastikan distribusi bahan bakar bersubsidi lebih tepat sasaran bagi masyarakat Bontang.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan kebijakan tersebut telah dibahas bersama sejumlah pihak dan menjadi salah satu langkah yang dinilai efektif menjawab keluhan warga terkait sulitnya memperoleh BBM subsidi.
"Jadi mobil-mobil yang bukan bernomor pelat Kaltim itu tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi," kata Neni, Selasa (4/8/2026).
Mengapa Pembatasan BBM Subsidi Diberlakukan?
Menurut Neni, laporan yang diterima pemerintah menunjukkan antrean di sejumlah SPBU masih menjadi persoalan serius. Padahal, berdasarkan data yang diterimanya, kuota BBM subsidi untuk Kota Bontang sebenarnya mencukupi.
Namun, kondisi di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya.
"Sebenarnya dari laporan kuota BBM untuk Bontang berlebih. Tapi karena masalah itu, makanya tidak cukup," ujarnya.
Pemkot menilai salah satu penyebabnya adalah tingginya kendaraan dari luar daerah yang ikut membeli BBM subsidi di Bontang sehingga distribusi tidak lagi optimal bagi warga setempat.
Meski akan membatasi kendaraan pribadi berpelat luar Kaltim, Pemkot Bontang memastikan kebijakan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok maupun material penting.
Neni menegaskan truk atau kendaraan distribusi sembako, bahan bangunan, dan kebutuhan penting lainnya tetap dapat membeli BBM subsidi.
Menurutnya, pembatasan terhadap kendaraan logistik justru berpotensi meningkatkan biaya distribusi dan memicu kenaikan harga barang.
"Kecuali kendaraan yang mengangkut bahan pokok seperti sembako dan kebutuhan lain, itu tetap boleh. Karena kalau dibatasi justru bisa berdampak pada inflasi," jelasnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pengawasan distribusi BBM subsidi dan stabilitas pasokan kebutuhan masyarakat.
Selain antrean panjang, Pemkot Bontang juga menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Neni mengaku sejumlah warga menyampaikan informasi melalui pesan singkat ke nomor pribadinya. Salah satu laporan menyebut adanya kendaraan yang berulang kali mengisi BBM subsidi di SPBU.
"Saya terima banyak laporan, bahkan ada yang menyebut kendaraan yang sama bolak-balik mengisi BBM subsidi," ungkapnya.
Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama instansi terkait sebelum kebijakan diberlakukan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bontang akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menggelar razia di lapangan.
Operasi itu bertujuan menekan praktik penyalahgunaan maupun dugaan penimbunan BBM subsidi sehingga penyaluran benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
"Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk turun melakukan razia, agar praktik seperti penimbunan bisa dihindari. Kasihan masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan," tegas Neni.
Pemkot Bontang berharap pembatasan kendaraan pribadi berpelat luar daerah menjadi solusi jangka pendek untuk mengurangi antrean di SPBU sekaligus menjaga distribusi BBM subsidi tetap adil.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan kuota yang tersedia sehingga masyarakat Bontang tidak lagi kesulitan memperoleh BBM subsidi di tengah tingginya permintaan. (*)















