BANTUAN Keuangan (Bankeu) Kaltim kembali menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026).
Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman menilai alokasi Bankeu dari Pemprov Kaltim memiliki peran strategis untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Ardiansyah, keberadaan Bankeu semakin penting setelah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penyesuaian yang berdampak pada ruang fiskal pemerintah daerah.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Kutai Timur memperoleh alokasi Bankeu Kaltim sebesar Rp27,49 miliar.
Meski nominal tersebut tidak tergolong besar dibandingkan kebutuhan daerah yang memiliki wilayah luas, Ardiansyah mengatakan dana tersebut tetap memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga fleksibilitas penyusunan APBD.
Ia menjelaskan, Bankeu menjadi salah satu komponen yang membantu pemerintah daerah mempertahankan keseimbangan alokasi belanja, khususnya untuk belanja pegawai dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tadi ada penyampaian dari Wali Kota Bontang, dan itu sangat relevan. Bankeu itu penting sekali untuk menyusun struktur APBD kita, terutama untuk menambah alokasi belanja pegawai," ujar Ardiansyah usai mengikuti Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ardiansyah mengatakan, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat membuat banyak pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali komposisi anggarannya.
Kondisi tersebut, kata dia, ikut memengaruhi formula penghitungan belanja pegawai yang menjadi salah satu komponen utama dalam APBD.
Dia melanjutkan, belanja pegawai ini sedang menjerit karena ada pengurangan dari pusat sehingga rumusnya ikut berkurang. Bankeu itu sekecil apa pun jika dimasukkan akan menambah rumus alokasi belanja pegawai. Itu poin sangat penting.
Menurutnya, tambahan dana dari provinsi memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan belanja operasional, termasuk kebutuhan sumber daya manusia aparatur.
Meski alokasi Bankeu telah ditetapkan sebesar Rp27,49 miliar, Pemkab Kutim hingga kini masih menunggu proses administrasi penyaluran dari Pemprov Kaltim.
"Kalau Kutai Timur angkanya tidak terlalu besar, sekitar Rp27 miliar, dan itu pun saat ini belum disalurkan. Kita sifatnya menunggu saja," tutur Ardiansyah.
Ia berharap proses penyaluran dapat segera terealisasi sehingga pemerintah daerah memiliki kepastian dalam menyusun dan menjalankan program-program prioritas.
Di sisi lain, Ardiansyah mengaku memahami apabila Pemprov Kaltim juga menghadapi tekanan fiskal akibat meningkatnya kebutuhan belanja pegawai dan operasional di tingkat provinsi. Karena itu, jika ke depan terdapat penyesuaian kebijakan terkait skema Bankeu, menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan Pemprov. (*)















