ANGIN segar akhirnya berembus bagi penyedia jasa dan kontraktor lokal di Kutai Timur (Kutim). Pemerintah setempat menggaransi seluruh kewajiban pembayaran atau utang kepada pihak ketiga bakal dilunasi 100 persen pada tahun anggaran 2026.
Kepastian ini didapat setelah Pemkab Kutim merombak skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui mekanisme pergeseran anggaran. Langkah ini diambil demi mengamankan ruang fiskal daerah sekaligus memberikan kepastian hukum dan finansial bagi para mitra kerja pemerintah.
Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, menegaskan bahwa penuntasan utang ini bukan sekadar urusan administratif belaka. Lebih dari itu, ini adalah pertaruhan kredibilitas pemerintah daerah di mata para pelaku usaha.
"Lewat pergeseran anggaran ini pemerintah sudah menetapkan untuk membayar 100 persen utang kepada pihak ketiga. Ini jadi salah satu prioritas utama yang wajib selesai," ujar Rizali, Rabu (29/7/2026).
Keputusan merestrukturisasi APBD tidak muncul mendadak. Rizal berujar pergeseran anggaran ini merupakan perintah langsung dari Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
"Bupati meminta agar tumpukan kewajiban masa lalu tidak terus diseret hingga membebani tahun-tahun anggaran berikutnya," dia menegaskan.
Demi memuluskan pelunasan penuh ini, Pemkab Kutim terpaksa mengambil keputusan strategis: melakukan pangkas dan geser (refocusing) kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa program kerja yang dinilai belum mendesak ditunda dan dialihkan ke APBD Perubahan atau APBD tahun depan. Skala prioritas diubah total. Keuangan daerah difokuskan untuk menyokong kebutuhan murni yang sifatnya darurat, terutama hak-hak penyedia jasa yang sudah merampungkan pekerjaannya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari terapi penyehatan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
"Kami ingin menjaga kepercayaan penyedia jasa dan kontraktor yang sudah berkeringat membangun Kutim. Kalau hak mereka tuntas, iklim investasi dan roda pembangunan di Kutai Timur pasti berputar jauh lebih sehat," pungkasnya.
Saat ini, Pemkab Kutim telah mengunci angka final hasil rekonsiliasi bersama pihak ketiga dan sedang menyelesaikan berkas administrasi pergeseran anggaran. Begitu tahapan ini rampung, pencairan dana segar ke rekening para kontraktor siap digelontorkan. (*)















