PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 meningkat signifikan. Nilainya diperkirakan mencapai Rp6,1 triliun, naik sekira Rp1 triliun dibandingkan postur APBD sebelumnya yang berada di angka Rp5,1 triliun.
Kenaikan anggaran itu tak hanya menggambarkan kapasitas fiskal daerah yang semakin besar. Pemerintah juga telah menyiapkan arah pemanfaatannya, termasuk mengalokasikan seluruh surplus anggaran untuk memperkuat dua badan usaha milik daerah (BUMD).
Rencana tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat memaparkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Senin (27/7/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,1 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp6,075 triliun. Dengan komposisi itu, pemerintah memperkirakan terjadi surplus sebesar Rp25 miliar.
Namun surplus tersebut tidak akan menjadi cadangan kas daerah. Seluruhnya dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan melalui penyertaan modal kepada dua BUMD.
"Dari surplus ini, kita tidak membuat prediksi penerimaan pembiayaan. Justru dari surplus ini kita arahkan untuk penyertaan modal di Bank Kutim sebesar Rp10 miliar dan PDAM sebesar Rp15 miliar," kata Ardiansyah.
Sebesar Rp10 miliar akan disuntikkan kepada Bank Kutim. Tambahan modal ini ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan bank daerah agar memiliki ruang lebih besar dalam menyalurkan pembiayaan.
Menurut Ardiansyah, keberadaan Bank Kutim diharapkan semakin mampu mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kontraktor lokal yang membutuhkan akses permodalan.
Ia juga menyebut kondisi kesehatan Bank Kutim masih dinilai baik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"OJK mempersilakan kita bertahan karena tingkat kesehatan BPR ini cukup bagus. Kita dorong Bank Kutim agar terus memberikan kesempatan permodalan bagi para pelaku UMKM dan kontraktor lokal," ujarnya.
Selain Bank Kutim, pemerintah mengalokasikan Rp15 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua.
Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan daerah sekaligus mendukung pengembangan usaha air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek Sengata Aqua.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kinerja perusahaan sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan daerah melalui sektor usaha milik pemerintah.
Ardiansyah menegaskan, karena seluruh surplus telah diarahkan untuk pengeluaran pembiayaan, maka postur APBD 2027 diproyeksikan berada dalam kondisi berimbang.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga memperkirakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun mencapai nihil. (*)















