MASA depan dua pemuda di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), mendadak redup Senin (20/7/2026) malam. Di usia yang seharusnya penuh dengan potensi, KAP (18) dan SWI (22) justru terjerat pusaran bisnis haram peredaran sabu di Bontang.
Langkah keduanya terhenti saat Tim Satresnarkoba Polres Bontang menggerebek lokasi mereka di Jalan Mente RT 003, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan. Tak perlu waktu lama, kepolisian menyapu bersih penangkapan ini dalam kurun waktu kurang dari satu jam.
Pengungkapan beruntun ini bermula dari keresahan warga setempat. Laporan masyarakat yang masuk ke Satresnarkoba Polres Bontang langsung direspons cepat oleh petugas di lapangan.
Sekira pukul 22.30 WITA, polisi lebih dulu menyergap KAP (18). Pemuda yang baru beranjak dewasa ini tak bisa berkutik saat petugas menemukan dua paket sabu seberat 2,26 gram dari tangannya.
Bukan cuma serbuk kristal haram, polisi juga menyita seperangkat alat edar. Timbangan digital, bong, pipet kaca, bundel plastik klip, sedotan runcing, hingga uang tunai Rp150 ribu turut diangkut sebagai barang bukti.
Interogasi singkat di lokasi langsung membongkar fakta baru. KAP mengaku baru saja menjual sebagian barang haramnya kepada SWI (22), pemuda lain yang berada tidak jauh dari lokasi penggerebekan.
Petugas bergerak cepat memeriksa SWI. Saat digeledah, pemuda 22 tahun ini sempat mencoba mengelabui petugas.
Satu paket sabu seberat 0,38 gram disembunyikan rapi di balik casing ponsel miliknya. Namun upaya tersebut sia-sia setelah petugas memeriksa detail gawai yang ia genggam.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto mengonfirmasi bahwa kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Bontang untuk penyidikan mendalam.
"Peredaran narkoba tidak akan kami beri ruang. Penyidikan tidak berhenti di sini, kami masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas di Bontang," ujar AKP Larto dikutip, Selasa (21/7/2026).
AKP Larto mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani bersuara. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
Kini, KAP dan SWI harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum. Janji manis keuntungan dari bisnis haram itu resmi berganti dengan dinginnya sel tahanan. (*)















