JANGAN terlalu percaya pada tetangga. Cerita tragis dari Jalan Sutra Kembang, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang ini bisa jadi pelajaran berharga.
Seorang ibu rumah tangga berinisial FI (48) nekat menguras perhiasan emas milik tetangganya sendiri. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 176,3 juta.
Caranya sangat halus. Dan licik. FI tak cuma mengambil emas itu. Supaya tak langsung ketahuan, dia menukar emas asli milik korban dengan emas muda dan titanium.
Aksi jahat ini terbongkar Selasa malam, 20 Agustus 2026 lalu. Sekira pukul 21.30 WITA, seorang saksi curiga melihat FI keluar dari kamar rumah korban.
Padahal, si pemilik rumah sedang berada di luar kota.
Saksi lantas memberi tahu anak korban. Begitu kamar diperiksa, pintu lemari penyimpanan sudah terbuka. Sang anak langsung menelepon ibunya di luar kota untuk memastikan simpanannya.
Benar saja. Emas 22 karat seberat 92,85 gram raib. Berupa gelang, kalung, hingga liontin.
Sisa perhiasan di dalam lemari lantas dibawa ke toko emas. Di sinilah kepalsuan FI terbongkar total. Perhiasan yang tersisa ternyata bukan lagi emas asli milik korban, melainkan emas muda kadar 375 dan bahan titanium.
Mendapat laporan itu, Polsek Samarinda Seberang bergerak cepat.
"Begitu laporan masuk, anggota opsnal kami langsung melacak keberadaan pelaku," kata Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Iswanto, dalam keterangannya, Jumat 4 September 2026.
Polisi tak butuh waktu lama. FI ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Saat dompetnya digeledah, polisi menemukan satu liontin biji keroncong milik korban yang belum sempat dijual.
FI tak bisa mengelak. Di depan penyidik, dia mengaku sudah dua kali beraksi.
Modusnya tergolong rapi. Sebagian emas dijual, lalu dibelikan emas muda kadar 375 untuk ditaruh kembali di lemari korban. Harapannya, pemilik rumah tak sadar emasnya telah berganti rupa.
Lalu, ke mana uang hasil penjualan emas ratusan juta itu?
"Sebagian untuk bayar utang, judi online, membeli emas muda, dan kebutuhan sehari-hari," ungkap Kompol Iswanto.
Kini FI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi menyita sisa uang tunai Rp 278 ribu dan masih menelusuri sisa barang bukti emas yang sempat dijual pelaku. (*)
















