ASAP mulai menebal. Api kian mendekat. Dan 11 orang utan harus segera dipindahkan sebelum semuanya terlambat.
Itulah yang terjadi di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Samboja, Kutai Kartanegara, awal pekan ini. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim), bersama Yayasan Jejak Pulang, terpaksa mengevakuasi 11 individu orang utan dari kawasan Sekolah Hutan Jejak Pulang. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas membuat status darurat harus diaktifkan.
Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto, menyebut keputusan itu diambil pada 1 September 2026, pukul 16.00 WITA. Alasannya sederhana: asap sudah terlalu pekat, api sudah terlalu dekat. Tak ada pilihan lain selain memindahkan seluruh satwa yang sedang menjalani rehabilitasi di sana.
Tim Wildlife Rescue Unit BKSDA bergerak cepat. Bersama para perawat satwa, mereka membimbing, bahkan menggendong satu per satu orang utan menuju kendaraan evakuasi. Bukan pekerjaan mudah. Jarak pandang kian meredup dimakan asap, sementara waktu terus berjalan.
Butuh dua jam bagi tim untuk memastikan seluruh satwa dilindungi itu berpindah dengan selamat. Pukul 18.00 WITA, Selasa (1/9/2026), 11 orang utan itu akhirnya tiba di fasilitas kandang rawat di kilometer 38 Samboja.
Kabar baiknya, pemeriksaan pascaevakuasi menunjukkan hasil yang melegakan. Seluruh orang utan dalam kondisi sehat. Tak ada yang terdampak paparan asap.
Bukan cuma soal menyelamatkan nyawa, kata Ari, proses rehabilitasi pun tetap harus jalan meski di kandang sementara. Pakan tetap diberikan. Aktivitas tetap dijaga. Enrichment atau pengayaan tetap dilakukan, agar perilaku alami satwa tidak hilang begitu saja di tengah situasi darurat.
"Langkah evakuasi yang disertai pemantauan kesejahteraan satwa ini menjadi wujud komitmen perlindungan keanekaragaman hayati Nusantara dari ancaman bencana lingkungan," ujar Ari. (*)















