MUSIM kemarau tahun ini membuat Pemkot Samarinda tidak mau tinggal diam. Pemerintah kota mengalokasikan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10 juta untuk setiap kelurahan. Tujuannya dua: menjaga pasokan air bersih tetap mengalir, dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengintai selama masa tanggap darurat El Nino.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, menegaskan satu hal di depan jajarannya: dana ini bukan dana bebas pakai. Harus akuntabel. Harus transparan.
"Dana penanggulangan bencana menjadi salah satu perhatian auditor internal maupun eksternal dalam proses pemeriksaan atau audit. Setiap pengeluaran wajib dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peruntukannya," kata Neneng dalam rapat koordinasi di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana, Gedung BPBD Samarinda, Kamis, 3 September 2026.
Prosesnya kini sudah berjalan. Rencana Kebutuhan Belanja yang disusun BPBD sudah memasuki tahap pencairan ke bendahara organisasi perangkat daerah dan kecamatan. Begitu dana sampai di kelurahan, kata Neneng, jangan berhenti di angka-angka administrasi saja. Harus langsung turun ke warga—sosialisasi, edukasi, pendekatan langsung. Intinya satu: warga tidak lagi sembarangan membakar lahan.
Masa tanggap darurat ini berlaku sejak 25 Agustus sampai 7 September 2026. Setelah itu, semua akan dievaluasi berdasarkan data teknis di lapangan.
Air bersih untuk permukiman penting. Tapi Pemkot Samarinda tidak lupa satu kelompok yang paling rentan kena dampak kemarau: petani.
"Para petani adalah tulang punggung ketahanan pangan daerah. Semangat mereka harus terus dijaga," kata Neneng. Pasokan air darurat pun disalurkan ke lahan-lahan pertanian warga, agar gagal panen tidak menjadi bencana kedua di tengah bencana kekeringan.
Di sisi lain, Direktur Teknik Perumdam Tirta Kencana, Kaharuddin, memastikan debit dan pasokan air dipantau setiap jam, real time, demi menjaga distribusi air bersih tetap stabil untuk warga Samarinda.
Sementara itu, penegakan hukum jalan terus. Kepala BPBD Samarinda, Suwarso, mengungkapkan enam orang saat ini tengah menjalani proses hukum karena sengaja membakar lahan.
"Saat ini terdapat enam orang yang sedang diproses hukum akibat pelanggaran dan tindakan sengaja membakar lahan," kata Suwarso.
Patroli terus digencarkan di berbagai kecamatan. BPBD juga menggandeng lurah dan camat memetakan sumber-sumber air—mulai dari sumur warga, armada pemadam, hingga lubang bekas tambang atau void—sebagai cadangan air untuk memadamkan karhutla maupun menyiram sawah yang mengering.
Di lapangan, dua kendala utama masih jadi pekerjaan rumah BPBD. Pertama, kedalaman sumur warga rata-rata cuma 40–50 meter—jauh lebih dangkal dibanding sumur bor dalam atau sumur komersial, sehingga gampang kering saat kemarau panjang.
Kedua, jarak tempuh armada pemadam menuju titik api kerap tidak dekat, apalagi kalau lokasinya masuk ke area vegetasi yang sulit dijangkau.
Soal rencana pembagian masker gratis, Suwarso menyebut BPBD akan menjadwalkan ulang, menyesuaikan perkembangan indeks kualitas udara di lapangan.
Ia juga mengingatkan instruksi Wali Kota Samarinda agar seluruh organisasi perangkat daerah bergerak sinergis, sesuai fungsi masing-masing dalam struktur komando bencana, sembari terus memperkuat langkah pencegahan karhutla di wilayah masing-masing. (*)















