ADA yang gundah di dua rumah sakit rujukan terbesar Kalimantan Timur (Kaltim). Tenaga kesehatan di RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan menunggu hak yang belum juga cair sejak Juni 2026: Tambahan Penghasilan Pegawai, atau yang biasa disingkat TPP.
Kabar keresahan ini sempat menyebar lewat flayer di kalangan nakes. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun buka suara.
Lewat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemprov Kaltim kini mempercepat proses administrasi untuk melunasi tunggakan tersebut. Penyebabnya bukan soal niat, tapi soal kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, yang dampaknya langsung menghantam dua RSUD ini.
Sebelumnya, perwakilan tenaga medis sudah bertemu langsung dengan Gubernur. Hasilnya, ada kepastian: TPP akan dibayar rapel, dirangkum sekaligus. Hanya saja, jadwal pastinya belum ditentukan.
"Harapannya tentu TPP yang menjadi hak kami bisa segera dibayarkan, dan kami sangat menunggu adanya kejelasan terkait waktu kepastian penyelesaiannya," ujar salah satu perwakilan tenaga medis RSUD Abdul Wahab Syahranie, yang enggan disebut namanya.
Ahmad Muzakkir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam.
"Pemerintah Provinsi melalui tim TAPD berkomitmen penuh, dan Pak Gubernur juga telah mengarahkan kami untuk segera melakukan penyesuaian administrasi demi pemenuhan TPP ASN di kedua rumah sakit tersebut," jelasnya.
Muzakkir juga meluruskan satu hal penting: gaji pokok ASN dari Januari sampai Desember 2026 aman, sudah terbayar semua. Yang tersendat murni di pos TPP.
Butuh Rp176 Miliar, Tunggu APBD Perubahan
Untuk menutup kekurangan TPP hingga akhir tahun, Pemprov Kaltim menghitung kebutuhan dana sebesar Rp98 miliar untuk RSUD Abdul Wahab Syahranie dan Rp78 miliar untuk RSUD Kanujoso Djatiwibowo. Totalnya, Rp176 miliar.
Dana sebesar itu tidak bisa diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT) karena jumlahnya tidak mencukupi. Satu-satunya jalan adalah menunggu APBD Perubahan.
"Uangnya sedang kita siapkan, saat ini kita mau tidak mau harus menunggu proses administrasi penyesuaian di APBD Perubahan karena penggunaan skenario dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tidak mencukupi," pungkas Muzakkir.
Sambil menunggu proses itu rampung, Pemprov Kaltim meminta seluruh ASN, terutama nakes di dua rumah sakit tersebut, tetap tenang dan menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Pemerintah menjamin, proses administrasi ini akan diselesaikan secepat mungkin. (*)















