KEPALA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengonfirmasi kebijakan perpanjangan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai berlaku pada Agustus 2026. Langkah ini diambil guna mempercepat transformasi budaya kerja birokrasi agar lebih efisien, modern, serta responsif terhadap perubahan global.
Kebijakan yang telah berjalan sejak 1 April lalu tersebut terbukti menjadi katalis penting bagi perbaikan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Evaluasi menyeluruh selama dua bulan terakhir menunjukkan tren positif, baik dari segi fleksibilitas kerja maupun efisiensi energi nasional.
"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien," kata Qodari dalam keterangannya melalui tayangan video Kantor Staf Kepresidenan, Selasa (4/8/2026).
Qodari menekankan, sistem WFH bukan sekadar memindahkan lokasi kerja dari kantor ke rumah. Skema ini dirancang untuk membangun sistem kerja baru yang berfokus penuh pada output dan hasil nyata.
Pengukuran kinerja pegawai tetap dipantau secara ketat melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Sementara itu, tingkat efektivitas organisasi diukur lewat penilaian kapabilitas kelembagaan pada masing-masing instansi.
"Keputusan diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat," ujar Qodari.
Pemerintah menjamin perpanjangan WFH ASN tidak akan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan publik dipastikan beroperasi normal seperti biasa.
Unit layanan strategis seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, layanan kependudukan, hingga perizinan tetap buka penuh setiap hari kerja.
Sistem piket dan pengaturan jadwal tatap muka diterapkan secara ketat agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Selain modernisasi birokrasi, skema WFH ASN terbukti menekan konsumsi energi dan pengeluaran operasional instansi. Pemerintah kini memperketat izin perjalanan dinas pegawai agar lebih selektif dan efisien.
Para ASN juga didorong memanfaatkan transportasi umum untuk mobilitas harian sebagai bentuk efisiensi anggaran negara yang ramah lingkungan.
"Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi," tutur Qodari. (*)















