WAJIB Belajar 13 Tahun sudah di depan mata. Kabupaten Kutai Timur tak mau sekadar jadi penonton. Persiapan terus dikebut dari tingkat yang paling dasar: Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF).
Tantangannya tidak ringan. Seluruh satuan pendidikan di level ini menuntut tata kelola yang transparan, akuntabel, dan wajib memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
Merespons hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur mengambil langkah cepat. Mereka menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penguatan tata kelola dan standardisasi lembaga, Kamis (3/9/2026).
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, hadir memberikan lecutan semangat. Di hadapan para peserta, ia menegaskan bahwa menjadi pendidik bukan sekadar pekerjaan mencari nafkah. Ini soal pengabdian dan investasi masa depan.
"Menuntut ilmu itu tidak ada batasnya. Mari kita terus tingkatkan kapasitas SDM dan beri contoh nyata kepada anak-anak kita, agar mereka termotivasi untuk terus belajar," tutur Mulyono.
Ia juga berpesan agar para guru tidak ragu memanfaatkan berbagai program beasiswa yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Kutim. Mulyono ingin informasi ini disebarluaskan hingga ke pelosok kampung.
"Sampaikan kepada keluarga atau masyarakat sekitar, pemerintah daerah punya beragam program beasiswa. Manfaatkan itu untuk mendukung pendidikan anak-anak kita," tambahnya.
Langkah ini, kata Mulyono, adalah bukti nyata komitmen Kutim untuk mencetak SDM yang berdaya saing tinggi. Bukan cuma lewat pembangunan fisik, tapi juga lewat pemerataan akses dan peningkatan mutu para pengajarnya.
Secara teknis, giat penguatan ini berlangsung maraton selama empat hari.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarpras Bidang PAUD-PNF Disdikbud Kutim, Awang Helmi, membeberkan ada 98 peserta yang digembleng. Mereka terdiri dari koordinator pendidik, pengawas, kepala TK Negeri, kepala SKB, hingga pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Target kami jelas. Meningkatkan pemahaman tata kelola lembaga yang baik, memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan PAUD, serta membenahkan pengelolaan Dapodik dan akreditasi," jelas Awang Helmi. [ADS]















