PEMERINTAH Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), mengalihkan seluruh pelayanan administrasi masyarakat ke sistem digital melalui portal terpadu Sistem Informasi Kecamatan Karangan (SIKARANG).
Inovasi digital ini memungkinkan warga mengajukan berbagai dokumen penting secara daring tanpa perlu mengantre atau datang langsung ke kantor kecamatan.
Camat Karangan, Muhammad Reza Fahlevi, menjelaskan portal SIKARANG dirancang sebagai satu pintu untuk mempermudah urusan administrasi warga. Lewat sistem ini, masyarakat dapat mengunggah berkas persyaratan langsung dari ponsel pintar mereka.
"SIKARANG menjadi satu portal untuk semua layanan. Masyarakat cukup mengaksesnya lewat HP, mengirim soft file persyaratan, kemudian memantau prosesnya hingga selesai. Layanan ini tentu akan memangkas waktu dan biaya masyarakat," ujar Reza di Sangatta, Rabu (2/9/2026).
Masyarakat juga tidak perlu menebak status pengajuan berkas mereka. Portal ini dilengkapi fitur pemantauan real-time dan notifikasi otomatis saat dokumen selesai diproses.
Dalam mengembangkan SIKARANG, pihak kecamatan menggandeng Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kutim untuk mengawal pengelolaan teknis infrastruktur digital.
Reza optimistis bahwa efisiensi yang ditawarkan SIKARANG mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat tapak. Ia berharap langkah ini disusul oleh wilayah lain.
"Mudah-mudahan layanan website ini nantinya bisa menjadi role model dan best practice bagi pelayanan berbasis website di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur," tuturnya.
Pemanfaatan Program Satu Desa Satu WiFi
Penerapan pelayanan publik digital di Karangan didukung oleh kesiapan infrastruktur internet. Sebagian besar desa di wilayah ini sudah terjangkau jaringan broadband, salah satunya berkat optimalisasi program "Satu Desa Satu WiFi" besutan Diskominfo Kutim.
Meski demikian, Reza mengakui tantangan kendala sinyal masih membayangi wilayah pelosok, seperti di Desa Batu Lepoq.
Namun, secara keseluruhan, kapasitas jaringan yang ada dinilai sudah memadai untuk menjalankan sistem pelayanan mandiri berbasis daring ini secara bertahap.
Melalui digitalisasi layanan, Pemerintah Kecamatan Karangan berkomitmen memangkas jarak geografis wilayah Kutai Timur yang luas, sekaligus memberikan kepastian pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh warga. [ADS]















