PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperbarui data blank spot wilayah secara mandiri setelah menemukan ketidaksesuaian data jaringan telekomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Selasa, 2 September 2026.
Langkah tegas ini diambil Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur guna memastikan seluruh desa yang belum terjangkau akses internet tercatat presisi sebagai pijakan pengusulan infrastruktur ke pemerintah pusat.
Ketimpangan data antara catatan pusat dan kondisi riil di lapangan menjadi alasan utama jajaran Pemkab Kutai Timur bergerak cepat menyisir kembali wilayah perdesaan.
Kepala Diskominfo Staper Kutai Timur, Ronny Bonar H. Siburian, mengungkapkan bahwa pusat mencatat jumlah kawasan tanpa sinyal jauh lebih sedikit dibandingkan kenyataan di lapangan.
“Kami diminta memberikan penjelasan karena data awal di Kemendagri hanya mencatat tiga desa. Padahal di lapangan jumlahnya masih cukup banyak. Karena itu, kami langsung bergerak memperbaiki dan menyelaraskan data tersebut,” tegas Ronny di Sangatta, Selasa (2/9/2026).
Guna mengatasi persoalan selisih data berulang, Diskominfo Staper kini menerapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi daring. Melalui platform digital ini, perangkat desa dapat secara langsung memasukkan status keterjangkauan sinyal di wilayah masing-masing.
Pembaruan data blank spot Kutai Timur menjadi amunisi krusial bagi pemerintah daerah dalam memperjuangkan alokasi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) ke kementerian terkait.
Upaya pengusulan infrastruktur jaringan tersebut telah membuahkan hasil secara bertahap dalam dua tahun terakhir.
Dari lima desa yang diprioritaskan pada usulan 2024, dua wilayah kini resmi terbebas dari isolasi sinyal, yakni Desa Bukit Makmur di Kecamatan Kaliorang serta Desa Melan di Kecamatan Long Mesangat.
Menyambung keberhasilan penanganan dua desa terdahulu, Pemkab Kutai Timur menetapkan Desa Mugi Rahayu di Kecamatan Batu Ampar sebagai target prioritas pembangunan jaringan pada 2026.
“Prosesnya terus kami dorong. Melalui aplikasi daring ini, desa-desa yang masih blank spot terdata secara akurat sehingga tidak ada wilayah yang terlewatkan,” tambah Ronny.
Selain mendorong percepatan menara BTS seluler, Pemkab Kutai Timur menyiapkan pembenahan konektivitas jangka panjang dengan mengikis ketergantungan pada internet berbasis satelit.
Pemerintah daerah bertahap mengalihkan jaringan komunikasi ke jalur kabel fiber optik yang menawarkan stabilitas transfer data jauh lebih tinggi.
Langkah transisi kabel ini diproyeksikan menjadi fondasi utama penopang keandalan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh pelosok Kutai Timur. [ADS]















