PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kalimantan Timur, menghadapi kendala sumber daya manusia (SDM) petani dalam mengejar target 20 ribu hektare sawah untuk pengembangan tanaman pangan padi. Persoalannya bukan hanya ketersediaan lahan, tetapi juga minimnya generasi muda yang berminat menjadi petani.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan keterbatasan tenaga petani menjadi persoalan utama dalam pengembangan lahan pertanian di daerahnya.
“Ternyata kesulitannya hanya satu, yakni tenaga petaninya yang tidak ada. Generasi muda atau anak-anak muda yang berminat ke sektor pertanian masih sangat sedikit,” ujar Ardiansyah, Rabu (2/9/2026).
Pemkab Kutim terus melakukan pendataan terhadap potensi lahan yang dapat dikembangkan menjadi kawasan pertanian.
Dari target 20 ribu hektare sawah, sekitar 7.000 hektare telah masuk dalam proses pendataan. Adapun lahan yang sudah eksis atau siap diolah tercatat lebih dari 5.000 hektare.
Data tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas pengembangan tanaman pangan padi sawah di Kutai Timur.
Namun, ketersediaan lahan belum otomatis membuat target pengembangan pertanian dapat tercapai. Menurut Ardiansyah, pemerintah harus memastikan adanya tenaga petani yang mampu mengelola lahan tersebut secara berkelanjutan.
Pemkab Kutim juga membuka peluang memperjuangkan lahan potensial yang berada dalam kawasan kehutanan.
Ardiansyah mengatakan pemerintah daerah akan mengupayakan proses perizinan melalui pemerintah pusat apabila terdapat kawasan yang dinilai potensial untuk pengembangan pertanian.
“Jika ada kawasan potensial yang masuk dalam wilayah kehutanan, selagi bisa kita perjuangkan perizinannya melalui Kementerian Kehutanan, tentu akan kita lakukan,” jelasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menambah potensi lahan pertanian di Kutim.
Meski demikian, perluasan lahan tetap menghadapi persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni ketersediaan petani yang akan mengelolanya.
Ardiansyah menyebut sebagian besar petani yang masih aktif saat ini berasal dari kelompok petani lama.
Kondisi itu membuat regenerasi petani menjadi tantangan bagi Pemkab Kutim, terutama ketika pemerintah daerah ingin memperluas areal produksi pertanian.
Target 20 ribu hektare sawah tidak cukup hanya didukung dengan penambahan lahan. Pemerintah juga membutuhkan petani baru agar kawasan pertanian yang dikembangkan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah daerah mulai mendorong munculnya petani baru, terutama dari kalangan generasi muda. Upaya tersebut diharapkan dapat menjawab keterbatasan tenaga kerja sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian Kutai Timur.
Menurut Ardiansyah, ketergantungan pada petani yang ada saat ini memiliki keterbatasan karena jumlahnya tidak banyak dan mayoritas berasal dari kelompok lama.
“Mau mengandalkan petani yang ada, jumlahnya terbatas pada kelompok lama. Kita sedang berupaya keras mencari dan menumbuhkan minat petani-petani baru demi mendukung keberlanjutan sektor pertanian ini,” tegas Ardiansyah. (*)















