KEBERANIAN itu akhirnya muncul di tengah rasa takut yang mengimpit. Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), memberanikan diri memutus rantai trauma yang membelenggunya separuh hidupnya.
Ia membongkar dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandungnya sendiri, P (32). Dosa tak termaafkan itu diduga telah berlangsung selama tujuh tahun—dimulai sejak korban baru menginjak usia delapan tahun.
Kisah pilu ini bermula saat korban masih sangat kecil. Dalam ingatan korban, perbuatan keji itu pertama kali terjadi ketika sang ayah memintanya ikut keluar rumah dengan dalih hendak berobat.
Bukannya dibawa ke fasilitas kesehatan, remaja malang tersebut justru dibawa ke tempat terpencil dan disetubuhi. Bukannya berhenti, aksi bejat P justru berulang selama bertahun-tahun—baik di balik dinding rumah mereka maupun di kawasan semak-semak.
Peristiwa terakhir diduga terjadi hanya sepekan sebelum rahasia kelam ini akhirnya meletus ke permukaan.
Tabir gelap ini terbongkar setelah keluarga besar mencium kejanggalan dan bertindak cepat meminta bantuan pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menceritakan suasana haru saat timnya menginjakkan kaki di lokasi kejadian, Selasa (28/7/2026) malam, sekitar pukul 19.00 WITA.
"Suasana rumah penuh kepanikan dan tangis pecah di mana-mana. Korban tampak sangat ketakutan dan badannya masih gemetar saat menceritakan kembali apa yang dialaminya," ungkap Rina.
Emosi keluarga sempat berada di ambang batas. Namun, demi menghindari aksi main hakim sendiri, keluarga memilih bergerak cepat meringkus P dan menyerahkannya langsung ke Mapolresta Samarinda pada malam sama.
TRC PPA Kaltim mengonfirmasi bahwa penanganan hukum sebenarnya sudah berjalan sejak tante korban melayangkan laporan resmi ke kepolisian, 25 Juli 2026.
Dampak dari derita panjang bertahun-tahun ini memukul berat kondisi mental korban dan ibu kandungnya. Keduanya kini mengalami guncangan psikologis hebat dan membutuhkan penanganan intensif.
TRC PPA Kaltim memastikan tak akan tinggal diam. Pendampingan hukum secara utuh hingga pemulihan trauma (trauma healing) bagi korban akan terus dikawal secara ketat.
Sementara itu, terduga pelaku P kini mendekam di balik sel tahanan Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. (*)















