KEBERANIAN luar biasa ditunjukkan seorang remaja putri berusia 17 tahun berinisial DP di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar). Ia berhasil menyelamatkan diri dari upaya pelecehan seksual yang dilakukan ayah tirinya sendiri, RVR (47).
Peristiwa kelam ini terjadi di dalam kamar mess karyawan sebuah perusahaan di wilayah Kembang Janggut, Sabtu (4/7/2026) dini hari. Korban yang terbangun saat pelaku melancarkan aksinya, langsung memberikan perlawanan sengit demi mempertahankan kehormatannya.
Malam itu, DP sedang tertidur lelap. Di tengah keheningan malam, RVR menyelinap masuk dan mencoba memanfaatkan situasi. Merasa ada yang tidak beres, korban mendadak terbangun dari tidurnya.
Spontan, rasa takut korban berubah menjadi energi perlawanan. Remaja ini langsung melayangkan tendangan keras ke arah ayah tirinya.
Aksi nekat DP membuat pelaku terperanjat. Memanfaatkan kepanikan sang ayah tiri, DP langsung bangkit dan berlari sekencang mungkin menembus kegelapan malam. Ia mencari perlindungan ke mess karyawan lain yang dihuni oleh tantenya.
"Aksi ini digagalkan korban yang terbangun, lalu menendang pelaku dan bergegas melarikan diri ke mess tantenya," ujar Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, Senin (6/7/2026).
Tante korban yang terkejut mendengar cerita keponakannya tidak tinggal diam. Ia segera menghubungi ibu korban. Mengetahui suaminya bertindak bejat, sang ibu langsung mendatangi Polsek Kembang Janggut untuk meminta keadilan.
Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh aparat kepolisian. Tim Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut bergerak melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, dan memeriksa sejumlah saksi. Pendampingan psikologis terhadap korban DP juga langsung berjalan.
Polisi bergerak taktis. Kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, RVR berhasil diringkus tanpa perlawanan, Minggu (5/7/2026) siang.
Di hadapan penyidik, RVR mengakui semua perbuatannya. Pria paruh baya ini melontarkan alasan klasik untuk membenarkan tindakan bejatnya. Ia berdalih nafsu berahinya memuncak akibat hubungan rumah tangga dengan istrinya yang sudah lama retak dan tidak harmonis.
Namun, hukum tetaplah hukum. Dalih tersebut tidak menghapus trauma psikologis yang kini harus ditanggung oleh anak tirinya.
AKP Dedi Supriyanto mengapresiasi keberanian korban dan keluarga yang langsung melapor. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak takut bersuara jika melihat atau mengalami tindakan serupa.
"Bagi warga yang melihat, mengetahui, atau menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual, jangan ragu untuk segera melapor. Kami pastikan perlindungan dan keadilan bagi korban," tegas Dedi. (*)
















