PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menuntut keadilan terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) serta kepastian penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Langkah ini diambil mengingat Kutim merupakan salah satu penyumbang utama Sumber Daya Alam (SDA) nasional melalui sektor pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit. Namun, alokasi dana yang diterima balik oleh daerah dinilai jauh dari kata proporsional.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan sikap tegas tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (3/8/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Ardiansyah didampingi jajaran pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk Sekda Rizali Hadi, Kepala Bappeda Januar Bayu Irawan, Kepala Bapenda Syahfur, serta Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah. Kehadiran tim teknis ini mempertegas keseriusan Kutim dalam mengawal stabilitas fiskal daerah.
Ardiansyah menegaskan, status Kutim sebagai penopang energi nasional membawa konsekuensi besar. Aktivitas eksploitasi SDA berdampak langsung pada kerusakan lingkungan dan tingginya beban perbaikan infrastruktur.
"Kaltim ini adalah daerah penghasil. Rasanya masih belum adil untuk pembagiannya. Apa yang kita terima berupa dana bagi hasil itu tidak seberapa dibanding dengan apa yang telah disumbangkan daerah untuk negara," kata Ardiansyah di hadapan para kepala daerah se-Kaltim.
Selain persoalan porsi DBH, Pemkab Kutim menyoroti lambatnya penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait pencairan dana Kurang Bayar. Keterlambatan regulasi teknis ini dinilai mengganggu proses perencanaan APBD Kutim.
Meskipun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah terbit, daerah tidak dapat mengeksekusi anggaran tanpa adanya KMK pencairan.
"Penetapan KMK itu adalah barometer kita untuk membuat dan mengunci struktur APBD. Keterlambatan ini tentu memicu tekanan pada postur anggaran daerah," ujar Ardiansyah.
Akibatnya, kepastian program mandatory spending seperti pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di daerah ikut terancam seret.
Menanggapi penurunan dana transfer dari pusat yang dialami seluruh kabupaten/kota di Kaltim, Bupati Kutim mendukung penuh pembentukan aliansi atau perwakilan kepala daerah untuk melakukan diplomasi ke Jakarta.
Pemkab Kutim bersama tim teknis menyatakan siap melakukan audiensi langsung dengan Menteri Keuangan hingga Presiden RI demi memperjuangkan hak-hak keuangan daerah.
"Kita menyamakan persepsi. Kita semua punya curhatan dan beban yang sama terkait TKD yang dikurangi. Melalui forum rakor ini, kita sepakat untuk memperjuangkan hak daerah bersama-sama," tutur Ardiansyah.
Pemkab Kutim berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi formula porsi DBH bagi daerah penghasil serta menerbitkan aturan teknis pencairan agar pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah tidak terhambat. (*)















