JEJAK digital pemilik akun anonim 'Bontang Hitam' dan 'Lambe Bontang' mulai terkuak. Pengelola akun media sosial yang kerap membagikan konten kontroversial tersebut kini teridentifikasi usai dilaporkan ke Polres Bontang atas dugaan pemerasan.
Laporan resmi dilayangkan Direktur PT Prima Solid Energi (PSE), Adi Sukardi, pada 28 Juli 2026. Penasihat Hukum PT PSE, Eko Yulianto, menyatakan pihaknya berhasil menemukan bukti transaksi keuangan yang mengarah pada identitas terduga pelaku.
"Hasil penelusuran kami menemukan indikasi kuat yang mengarah pada sebuah rekening bank. Rekening ini diduga menjadi penampung dana hasil pemerasan," kata Eko, Senin (3/8/2026).
Rekening Bank Danamon yang ditemukan tersebut terdaftar atas nama berinisial IH. Keberadaan aliran dana ini menjadi bukti kunci untuk membongkar jaringan pengelola akun anonim yang meresahkan masyarakat Bontang.
Eko menjelaskan, pelaku menjalankan aksi dengan modus mengunggah konten tudingan, lalu meminta imbalan jika korban ingin unggahan tersebut dihapus. Dalam bukti percakapan yang diserahkan ke polisi, pelaku meminta dana Rp 8 juta.
"Modusnya cukup jelas. Mereka mengunggah konten, lalu menawarkan penghapusan dengan imbalan uang. Bahkan pelaku menyebutkan dana tersebut akan dibagi ke lima orang," tutur Eko.
Selain dugaan pemerasan, laporan PT PSE juga mencakup pelanggaran privasi, penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, hingga ujaran kebencian. Bukti pendukung seperti tangkapan layar percakapan WhatsApp dari nomor luar negeri serta kronologi lengkap telah diserahkan ke penyidik.
Meski bukti awal sudah diserahkan, pihak pelapor menyayangkan lambatnya respons kepolisian. Hingga sepekan lebih pascalaporan, belum ada pemanggilan resmi terhadap saksi maupun pihak terkait.
"Semua bukti awal sudah kami serahkan. Kami berharap temuan rekening bank ini menjadi titik balik bagi penyidik Polres Bontang untuk bergerak lebih cepat dan mencegah adanya korban baru," tegas Eko. (*)















