MARAKNYA akun media sosial yang menyebarkan informasi tanpa dasar membuat Pemerintah Kota Bontang mulai angkat suara. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, meminta langkah nyata untuk menertibkan akun-akun yang dinilai meresahkan masyarakat.
Menurutnya, ruang digital harus menjadi tempat yang aman, bukan dipenuhi informasi yang belum jelas kebenarannya hingga memicu keresahan publik.
"Kalau dalam kerangka menjamin hak warga agar hidup nyaman, sebaiknya ini bisa dikelola. Kalau perlu, akun-akun yang meresahkan itu bisa difilter," kata Agus Haris, Sabtu (1/8/2026).
Ia menilai penyebaran konten tanpa dasar bukan lagi sekadar persoalan kebebasan berekspresi. Dampaknya dapat memengaruhi opini masyarakat, memicu disinformasi, bahkan mengganggu kondusivitas daerah apabila dibiarkan terus berkembang.
Karena itu, Agus meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang lebih proaktif mengelola informasi di ruang digital. Ia berharap upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) maupun operator platform media sosial.
Menurutnya, langkah penertiban tidak bertujuan membungkam kritik ataupun membatasi hak warga untuk menyampaikan pendapat.
"Ini bukan berarti membatasi hak masyarakat untuk bersuara, tetapi bagaimana media sosial tidak diisi dengan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Agus juga menyoroti banyaknya unggahan yang hanya menyampaikan satu sisi informasi tanpa memberi ruang bagi pihak lain untuk memberikan klarifikasi.
Kondisi seperti itu, menurutnya, berpotensi membentuk opini publik yang tidak utuh dan merugikan pihak tertentu. Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dinilai membutuhkan informasi yang akurat dan berimbang.
Selain persoalan hoaks, Agus mengaku prihatin dengan maraknya penyebaran data pribadi di media sosial. Bahkan, ia menyebut identitas anak-anak ikut dipublikasikan dalam sejumlah unggahan.
"Sudah sampai membuka identitas seseorang, bahkan anak-anak juga. Ini tentu tidak bisa dibiarkan," tegasnya.
Ia meminta aparat kepolisian mengambil langkah cepat agar situasi tetap kondusif. Menurut Agus, penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak segera ditangani.
"Kalau dibiarkan, bisa mengganggu opini publik dan berpotensi menimbulkan ketidakkondusifan di kota ini," katanya.
Di akhir pernyataannya, Agus berharap penanganan terhadap konten bermuatan hoaks maupun pelanggaran privasi dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Tujuannya agar ruang digital tetap sehat, aman, dan tidak menjadi sarana provokasi.
"Kita ingin Bontang itu aman dan damai. Informasi yang disampaikan melalui media sosial jangan sampai bersifat provokatif atau menghasut," tegas dia. (*)















