TRANSAKSI jual beli secara daring memang praktis. Namun, di balik kemudahan itu, ada ancaman siber yang kian cerdik mengincar celah kelengahan kita.
Salah satu yang kini marak terjadi adalah modus penipuan segitiga jual beli online. Uniknya sekaligus bikin miris, strategi licik ini membuat penjual asli dan pembeli sama-sama menjadi korban dalam satu skenario yang sama.
Ancaman ini dibongkar jajaran Polsek Sangkulirang dalam agenda Jum'at Curhat Polres Kutai Timur (Kutim), Jumat (31/7/2026).
Kapolsek Sangkulirang, AKP Erik Bastian, menyebut kejahatan ini bekerja lewat manipulasi komunikasi. Ada perantara tak kasat mata yang memainkan peran ganda.
"Kasus ini ada karena perantara orang ketiga yang melakukan penipuan. Kami minta masyarakat untuk terus berhati-hati jika melakukan jual-beli secara daring," ujar Erik.
Skenarionya terbilang rapi. Pelaku awalnya berpura-pura menjadi penjual dengan memasang foto barang milik orang lain. Agar calon korban cepat memakan umpan, harga yang dipasang dipatok jauh di bawah rata-rata pasar.
Begitu pembeli tergiur dan menyepakati harga, pelaku mengarahkan uang transferan masuk ke rekening miliknya sendiri.
Di waktu hampir bersamaan, si penipu menghubungi penjual asli. Ia meyakinkan penjual bahwa barangnya sudah laku dan meminta barang segera dikirim ke alamat pembeli.
Petaka baru disadari ketika barang tak kunjung datang. Pembeli merasa ditipu karena sudah mentransfer uang, sementara penjual asli gigit jari lantaran tak pernah menerima sepeser pun pembayaran ke rekeningnya.
Buntutnya, hubungan penjual dan pembeli asli rusak. Pembeli kehilangan uang, sedangkan nama baik penjual ikut terseret tuduhan penipuan.
Mencegah hal ini terulang, kepolisian mengimbau publik untuk tidak gampang tergiur penawaran barang bermerek dengan harga yang tidak masuk akal.
Cek dan ricek identitas lawan transaksi menjadi prosedur wajib sebelum melepas uang atau barang.
"Jangan pernah mentransfer uang sebelum memastikan identitas penjual maupun barang yang diperjualbelikan benar-benar valid," tegas Erik.
Gunakan fitur transaksi resmi yang disediakan platform marketplace ternama atau memanfaatkan jasa rekening bersama (rekber) yang terpercaya. Langkah sederhana ini efektif memutus rantai aksi 'si orang ketiga'.
Bagi masyarakat yang terlanjur menemui indikasi atau menjadi korban kejahatan siber ini, dipersilakan segera membuat laporan ke kantor polisi terdekat agar jejak pelaku bisa segera dilacak. (*)















