TRANSAKSI tanpa tatap muka, tanpa saling kenal, hingga memanfaatkan nomor dompet digital (e-wallet). Begitu cara rapi jaringan pengedar narkoba mengalirkan racun ke Kutai Timur (Kutim) dalam kurun tiga bulan terakhir.
Namun, pergerakan 'siluman' itu akhirnya terpatahkan. Polres Kutai Timur sukses menggagalkan peredaran serbuk haram bernilai fantastis.
Ruang konferensi Polres Kutim mendadak riuh oleh deru mesin blender, Jumat (31/7/2026). Di dalam wadah kaca itu, Kristal bening seberat 885,99 gram melarut bersama air, sebelum akhirnya dibuang tak berbekas ke saluran kloset.
Barang bukti bernilai sekira Rp1,32 miliar tersebut merupakan hasil perburuan sengit sepanjang Operasi Antik Mahakam 2026 serta serangkaian penindakan sejak April hingga Juli 2026.
Wakapolres Kutai Timur Kompol Ahmad Abdullah menegaskan, tindakan tegas ini bukan sekadar formalitas penyitaan. Ada jiwa-jiwa yang berhasil diselamatkan dari ketergantungan barang haram tersebut.
"Dengan dimusnahkannya 885,99 gram sabu ini, kami telah menyelamatkan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,3 miliar," tegas Ahmad usai pemusnahan di Sangatta.
Ahmad memastikan jajarannya tak bakal memberikan ruang bernapas bagi para pelaku peredaran gelap. Penindakan akan terus dilakukan tanpa memandang siapa pun di baliknya.
Bukan perkara mudah memutus mata rantai peredaran ini. Kasat Resnarkoba Polres Kutim IPTU Erwin Susanto membeberkan, para pelaku menggunakan 'sistem jejak'—modus transaksi rapi di mana penjual dan pembeli tidak pernah bertatap muka secara langsung.
Barang haram itu biasanya dipetakan dan ditaruh di titik-titik tersembunyi tertentu. Pembeli tinggal mengambilnya setelah instruksi diberikan via ponsel.
"Selama tiga bulan terakhir ini semuanya menggunakan sistem jejak. Ada yang ditelusuri ke Samarinda, ada juga ke Bontang. Jadi antara pembeli dan penjual tidak pernah saling bertemu dan tidak pernah saling kenal," ungkap Erwin.
Kendati pergerakan bandar terasa rapi, polisi tak kehabisan akal. Jejak digital kini menjadi perburuan utama.
Polres Kutim telah berkoordinasi intensif dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk melacak rekam jejak keuangan dan komunikasi para pelaku.
Sejumlah barang bukti kunci—mulai dari nomor rekening bank, akun dompet digital seperti DANA, hingga deretan nomor ponsel pengedar—sudah diserahkan ke tingkat Polda untuk pembongkaran jaringan yang lebih luas. (*)















