PERGERAKAN sunyi para pengedar sabu di wilayah Bontang dan sekitarnya akhirnya patah di tangan kepolisian. Selama 21 hari menggelar Operasi Antik Mahakam 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Bontang meringkus 18 orang yang terlibat dalam peredaran gelap barang haram tersebut.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti kristal putih berupa sabu seberat 49,94 gram. Total ada 16 kasus peredaran narkotika yang berhasil dibongkar sepanjang operasi khusus ini.
Peta peredaran yang diungkap kepolisian menyisakan keprihatinan mendalam. Mayoritas pelaku yang ditangkap masih berada di usia produktif, bahkan ada yang berstatus pelajar.
Wakapolres Bontang, Kompol Awan Kurnianto, menjelaskan bahwa seluruh tersangka yang diamankan berjenis kelamin laki-laki. Peran mereka didominasi sebagai pengedar lapangan.
"Dari 18 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, 15 orang berperan aktif sebagai pengedar, sementara tiga lainnya adalah perantara," kata Awan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bontang, Jumat (31/7/2026).
Awan menambahkan, empat di antara tersangka merupakan target operasi (TO) yang sudah lama diintai. Sementara 14 orang sisanya tercatat sebagai non-TO yang terjaring dari pengembangan lapangan.
Rentang usia para tersangka berada di angka 17 hingga 45 tahun. Latar belakang profesi mereka pun beragam, mulai dari pekerja swasta, wiraswasta, pedagang, hingga anak muda yang masih duduk di bangku sekolah.
Wilayah Bontang Selatan menjadi titik rawan paling menonjol dengan sembilan tersangka. Sisa pelaku tersebar di Bontang Utara (3 orang), Bontang Barat (2 orang), serta wilayah pesisir Marangkayu (2 orang) dan Muara Badak (2 orang).
Dalam mengoperasikan bisnis gelap ini, para pelaku memanfaatkan teknologi untuk mengaburkan jejak. Polisi menemukan pola transaksi yang rapi tanpa perlu pertemuan tatap muka antara penjual dan pembeli.
Komunikasi dijalankan secara sembunyi-sembunyi melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan Facebook Messenger. Setelah sepakat, barang pesanan ditaruh di titik tertentu yang disepakati—metode yang biasa dikenal dengan sistem "tempel" atau "jejak".
"Sistem ini sengaja dipakai untuk memutus rantai informasi jika salah satu dari mereka tertangkap," jelas Awan.
Meski begitu, Polres Bontang memastikan penindakan tidak berhenti pada 18 orang ini. Polisi kini tengah memburu pemasok utama di balik jaringan terputus tersebut.
"Kami memastikan pengembangan kasus terus berjalan. Jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah hukum kami akan dibongkar sampai ke akarnya," tegas Awan. (*)















