POLISI di Kalimantan Timur (Kaltim) tak lagi sekadar mengejar kurir atau menggagalkan pengiriman barang haram. Langkah lebih jauh diambil: memutus urat nadi keuangan para bandar.
Melalui Operasi Antik Mahakam 2026 yang berlangsung selama satu bulan penuh, jajaran Polda Kaltim bersama Polres di 10 kabupaten/kota merobohkan jaringan narkotika di wilayah ini. Hasilnya mengejutkan. Sebanyak 300 kasus terbongkar dengan 351 tersangka diseret ke jalur hukum.
Strategi yang dipakai tahun ini terbilang beda. Polisi melangkah dari sekadar penangkapan biasa menuju tindakan pemiskinan pelaku lewat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, membeberkan bahwa pergerakan kali ini sengaja menyasar aliran uang hasil kejahatan.
"Ini operasi serentak di Polda dan 10 kabupaten/kota. Kami tidak hanya berfokus pada penindakan, tapi juga pencegahan terintegrasi dan penguatan rehabilitasi," ujar Romylus saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat (31/7/2026).
Salah satu capaian paling krusial dalam operasi ini menyasar tersangka berinisial MYF. Pria yang diduga mengendalikan bisnis narkotika tersebut tak hanya terancam hukuman penjara, tetapi juga kehilangan seluruh kekayaannya.
Dari tangan MYF, penyidik Subdit 3 bersama Tim Khusus mengamankan uang tunai senilai Rp1 miliar. Tak berhenti di situ, polisi membekukan aset berupa lahan sawit seluas 13 hektare lengkap dengan Surat Keterangan Tanah (SKT), sertifikat hak milik, serta dua unit mobil SUV premium, Toyota Fortuner dan Hilux.
Pengungkapan TPPU ini menjadi catatan tersendiri bagi Polda Kaltim dalam mengurung pergerakan modal para pelaku kejahatan narkotika.
Selama satu bulan berburu, polisi menyita barang bukti yang tak sedikit. Sebanyak 3,1 kilogram sabu, 15,17 gram ganja, 84 butir ekstasi, 59 butir etomidate, hingga belasan ribu gram obat berbahaya berhasil diamankan sebelum beredar luas.
Perburuan ini juga menembus lintas batas wilayah. Subdit 1 Ditresnarkoba membongkar jaringan asal Kalimantan Selatan yang menyusup lewat Balikpapan. Pelakunya dikejar hingga ke Samarinda, tempat bandar besar diringkus bersama dua kilogram sabu.
Di sudut kota yang lain, petugas menyisir kawasan rawan seperti Kampung Bugis. Tempat hiburan malam tak luput dari sasaran. Di kelab Seven Six, polisi membongkar praktik peredaran sabu dan ganja yang melibatkan sejumlah pemandu lagu (lady companion).
Romylus menegaskan, keberhasilan membersihkan kawasan rawan dan tempat hiburan bukan cuma tugas jajaran kepolisian semata.
"Ini tanggung jawab bersama. Pemilik tempat, masyarakat, RT, RW, hingga dinas terkait harus ikut menjaga. Setelah pengungkapan, benteng pertahanan terbaik adalah pencegahan bersama," tegasnya.
Atas capaian melampaui target tersebut, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota di lapangan serta masyarakat yang memberi dukungan informasi. (*)















