SEBUAH unggahan viral di media sosial mendadak menyudutkan PT Prima Solid Energy (PSE). Perusahaan tersebut dituding enggan membayar hak para pekerjanya. Namun, di balik narasi liar yang beredar di linimasa, ada cerita berbeda yang diungkap sang pimpinan.
Direktur PT PSE, Adi Sukardi, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan polemik tersebut. Ia membeberkan bahwa akar masalah sebenarnya bermula dari proyek pembangunan toilet sementara di lokasi Pabrik Soda Ash yang meleset jauh dari kesepakatan awal.
Pekerjaan itu sejatinya tergolong sederhana. Perusahaan hanya membangun dua unit toilet—masing-masing untuk pria dan wanita—dengan tenggat waktu 45 hari sejak awal April 2026.
"Ini proyek sederhana, hanya toilet sementara. Secara kontrak, pekerjaan ditargetkan selesai dalam 45 hari," kata Adi saat memberikan penjelasan.
Alih-alih rampung tepat waktu, pengerjaan di lapangan justru berjalan lambat. Memasuki pertengahan Mei, progres pembangunan baru menyentuh angka sekira 40 persen.
Melihat ketimpangan itu, Adi melakukan pengecekan langsung dan menemukan serangkaian kejanggalan. Kedisiplinan tenaga kerja dan pengawasan di lapangan dinilai sangat lemah. Pengawas proyek kerap datang terlambat, sementara klaim uang lembur terus mengalir tanpa diimbangi hasil pekerjaan yang nyata.
"Saya lihat banyak lembur, tapi progresnya tidak ada. Akhirnya saya evaluasi dan secara bertahap mengganti tenaga kerja yang ada," tegasnya.
Dampak keterlambatan ini tidak main-main. Anggaran proyek yang semula hanya puluhan juta rupiah membengkak hingga ratusan juta rupiah. PT PSE tak hanya menanggung biaya ekstra, tetapi juga terancam denda dari pengguna jasa akibat rusaknya kredibilitas perusahaan.
Langkah tegas pun diambil. PT PSE memutuskan menahan sebagian pembayaran honor pekerja sebagai bentuk evaluasi atas target yang gagal dipenuhi. Meski demikian, Adi menegaskan tak sepenuhnya menyalahkan para buruh, melainkan lemahnya sistem pengawasan lapangan.
Setelah melalui berbagai penyesuaian, proyek fasilitas sanitasi tersebut bakal tuntas pada akhir Juli 2026. Adi memastikan bahwa urusan internal dengan mantan pekerja sejatinya sudah rampung secara damai, Jumat (31/7/2026) nanti.
"Saya akui memang ada beberapa pekerja yang pembayarannya sempat kami tahan karena target tidak tercapai. Tapi permasalahan itu sudah klir," ujarnya.
Sayangnya, potongan informasi yang tidak utuh keburu menyebar luas di media sosial. Akun-akun anonim mengunggah narasi tunggal bahwa PT PSE menahan gaji tanpa memberikan konteks keterlambatan proyek.
Upaya konfirmasi yang dilakukan pihak PT PSE kepada pengelola akun justru tak membuah hasil. Bukannya mendapat ruang klarifikasi yang berimbang, unggahan serupa malah bermunculan di akun media sosial lainnya.
Situasi kian keruh ketika pihak tak dikenal mendatangi manajemen. Dengan dalih memiliki akses dekat ke pengelola akun viral tersebut, sosok ini menawarkan 'jasa' penghapusan konten dengan imbalan sejumlah uang.
Merasa dipojokkan oleh opini yang tidak berimbang dan menjadi sasaran dugaan pemerasan, manajemen PT PSE akhirnya memilih membawa kasus penyelebaran informasi melenceng serta dugaan pemerasan ini ke ranah hukum. Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani oleh aparat penegak hukum. (*)















