WARGA Desa Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, sudah lama menaruh curiga. Gerak-gerik di salah satu rumah di Jalan Kapitan Toko 5 RT 05 tak seperti hunian biasa: kerap didatangi orang tak dikenal, riuh sejenak, lalu pergi begitu saja.
Kecurigaan itu akhirnya terbukti, Rabu (22/7/2026) sore. Langkah S.A. (42) terhenti seketika saat personel Polsek Muara Badak mengepung rumahnya sekira pukul 15.00 WITA.
Pria 42 tahun itu hanya bisa pasrah. Ia tak sempat melarikan diri apalagi melenyapkan barang bukti yang sudah tersusun rapi di sekelilingnya.
S.A. sejatinya mencoba cerdik. Saat penggeledahan berlangsung, ia bertingkah biasa dan tetap duduk melantai.
Namun, naluri petugas tak bisa dibohongi. Saat diminta berdiri, kecurangan S.A. terbongkar: beberapa paket kristal bening diduga sabu rupanya ia duduki tepat di bawah paha.
Tak cuma di situ, polisi menyisir setiap sudut ruangan. Hasilnya, barang haram itu tersebar di lokasi-lokasi tak terduga. Sebagian diselipkan dalam bungkus rokok yang dibalut tisu, sementara sisanya tercecer di celah bawah pintu kamar.
Secara keseluruhan, petugas menyita tujuh paket kristal bening dengan berat bruto 4,33 gram.
Bersama serbuk haram tersebut, polisi mengamankan seperangkat alat isap (bong), pipet kaca, sendok takar, tumpukan plastik klip kosong, korek api, hingga satu unit ponsel yang diduga dipakai bertransaksi.
Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, menegaskan keberhasilan pengungkapan ini berkat keberanian warga setempat yang tak lagi mau lingkungannya dicemari barang haram.
"Keterlibatan warga jadi kunci utama. Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan," ungkap Danang saat dikonfirmasi.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak pernah takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di pemukiman mereka.
"Kami terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jangan ragu memberikan informasi," tegasnya.
Kini, S.A. berserta seluruh barang bukti sudah mendekam di sel tahanan Polsek Muara Badak. Penyidik masih menginterogasi pelaku untuk membongkar dari mana pasokan sabu tersebut ia dapatkan. (*)















