SEBUAH bangunan yang sejatinya dirancang untuk menampung 365 orang, kini harus berdesakan dihuni oleh 1.775 jiwa. Gambaran memprihatinkan inilah yang saban hari terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang.
Kondisi gawat overkapasitas hingga nyaris mencapai 400 persen tersebut akhirnya mendapat respons nyata dari Pemerintah Kota Bontang. Pemkot resmi melangkah untuk mengurai sesaknya hunian para warga binaan tersebut.
Langkah konkret itu ditandai dengan Penandatanganan Naskah Serah Terima Hibah Lahan dan Pinjam Pakai Bangunan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (28/7/2026).
Dalam kerja sama ini, Pemkot Bontang siap menyerahkan lahan seluas sekira 4 hektare kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) guna membangun fasilitas pemasyarakatan baru yang lebih layak dan manusiawi.
"Kami ingin seluruh proses administrasi aset segera dituntaskan agar pemerintah pusat dapat segera merealisasikan pembangunan lapas. Ini bentuk komitmen kami sejak awal demi pelayanan yang lebih baik," tegas Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Dukungan Pemkot Bontang terhadap pembenahan lapas sebenarnya bukan cerita baru. Sinergi ini telah terjalin panjang sejak skema pinjam pakai pertama kali disepakati pada 2007, lalu terus diperbarui hingga 2024, dan kini dimantapkan lewat hibah permanen.
Neni mengingatkan, keberadaan lapas yang memadai di Bontang sangat krusial. Jauh sebelum ada lapas lokal, warga Bontang yang tersandung masalah hukum harus dikirim jauh ke Samarinda untuk menjalani pembinaan—sebuah proses yang menyulitkan akses keluarga pendamping.
Bagi Neni, para warga binaan bukan sekadar narapidana yang sedang menjalani hukuman. Mereka adalah warga Bontang yang tetap memiliki hak untuk dibina dan dibekali keterampilan agar siap kembali ke masyarakat.
Meski kondisi keuangan daerah atau APBD Bontang saat ini sedang mengalami penurunan, Neni menegaskan hal itu tidak memadamkan semangat pemerintah daerah untuk memanusiakan warga binaan.
Bentuk perhatian itu pun dibuktikan lewat penyaluran bantuan peralatan pelatihan kerja agar para penghuni lapas tetap produktif menghasilkan karya dari balik jeruji besi.
Langkah Pemkot Bontang ini disambut apresiasi tinggi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kaltim, Endang Lintang Hardiman. Ia tak menampik bahwa beban yang ditanggung Lapas Kelas IIA Bontang saat ini sudah sangat berat.
Dengan jumlah penghuni mencapai 1.775 orang di ruang yang seharusnya hanya untuk 365 orang, daya tampung lapas sudah terlampaui sangat jauh. Penyediaan lahan 4 hektare ini menjadi angin segar yang amat dinantikan.
Endang juga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat luas untuk terlibat aktif membeli serta memasarkan produk-produk karya warga binaan. Menurutnya, dukungan ekonomi dari luar jeruji menjadi kunci utama reintegrasi sosial mereka saat bebas kelak.
Prosesi penandatanganan berkas hibah dan pinjam pakai barang milik daerah tersebut dilakukan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Bontang Akhmad Suharto dan Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Huzaifah Makmur Hidayah, dengan disaksikan langsung oleh Wali Kota Neni Moerniaeni serta jajaran Kanwil Kemenimipas Kaltim. (*)















