MENJADI tahanan atas dugaan kasus pidana tak lantas menghilangkan hak dasar seseorang untuk mendapatkan layanan kesehatan medis secara layak. Prinsip kemanusiaan inilah yang dipegang teguh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Saat rasa demam dan nyeri tenggorokan mulai menyerang di balik jeruji besi, seorang tahanan kasus narkoba berinisial Sofyan alias Pian tak dibiarkan memendam sakitnya sendirian.
Minggu siang (26/7/2026), suasana di Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Polda Kaltim sempat diwarnai kesiapsiagaan jajaran penyidik Subdit II. Sekitar pukul 14.50 WITA, petugas mendapati kondisi kesehatan Pian menurun.
Tanpa menunggu waktu lama, penyidik memutuskan membawa pria yang ditangkap sejak pertengahan Juni lalu itu menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) Lantai 3 RS Bhayangkara Tingkat II Balikpapan.
Tindakan tersebut menjadi bukti konkret pengimplementasian budaya kerja baru bertajuk SIGAP SEHAT yang kini diterapkan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran gelap narkotika harus tetap berjalan beriringan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
"Budaya kerja 'SIGAP SEHAT' kami hadirkan sebagai komitmen nyata untuk memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan manusiawi," ujar Romylus saat dikonfirmasi.
Menurutnya, status hukum seseorang tidak boleh mengurangi hak dasarnya untuk mendapatkan akses perawatan medis.
"Kesehatan mereka tetap menjadi perhatian utama kami, tanpa sedikit pun mengurangi proses penegakan hukum yang sedang berjalan," tambahnya.
Setibanya di IGD RS Bhayangkara Balikpapan, Pian langsung ditangani oleh dokter jaga, dr. Annisa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka mengalami gejala demam yang disertai peradangan.
Beruntung, tanda-tanda vitalnya terpantau cukup stabil. Tekanan darah Pian berada di angka normal 110/90 mmHg. Dokter juga tidak menemukan keluhan berat lain seperti mual, muntah, sesak napas, ataupun keringat dingin.
Setelah diberikan racikan obat sesuai keluhan radang dan demamnya, dokter mengizinkan Pian kembali ke rutan. Petugas medis mengimbau agar Pian dijadwalkan melakukan kontrol ulang jika suhu tubuhnya tak kunjung membaik dalam kurun tiga hari.
Usai menjalani penanganan di rumah sakit, Pian diboyong kembali ke Rutan Tahti Polda Kaltim oleh tim penyidik Subdit II. Kendati telah dinyatakan sehat untuk kembali mendekam di sel, perkembangan kondisi fisiknya tetap berada dalam pantauan ketat tim medis kepolisian.
Melalui program SIGAP SEHAT, proses penyidikan perkara narkotika kini tak lagi hanya berfokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga memastikan keselamatan jiwa setiap orang yang berada di bawah pengawasan polisi. (*)















