ADA saja akal bulus jaringan pengedar narkoba demi meloloskan barang haram dari incaran aparat. Di Kalimantan Timur (Kaltim), sebuah modus tak biasa akhirnya terbongkar dalam Operasi Antik Mahakam 2026. Sindikat narkoba nekat mengganti isi paket sabu seberat satu kilogram dengan kentang olahan beku sebagai umpan (decoy).
Penyamaran ini dirancang rapi. Tujuannya, jika kurir tertangkap di lokasi pertama, polisi hanya akan menemukan bungkus berisi kentang beku, sementara pasokan sabu asli tersimpan aman di tempat tersembunyi. Namun, naluri penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim tak bisa dibohongi begitu saja.
Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung bergerak menyisir sasaran, Kamis (16/7/2026) malam.
Petugas mengagendakan penggerebekan di sebuah kamar Apartemen Grand Valley, Balikpapan Tengah. Di lokasi ini, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial IN yang berperan sebagai kurir.
Namun saat penggeledahan berlangsung, situasi sempat membingungkan. Polisi tak menemukan tumpukan kristal bening seberat satu kilogram seperti kalkulasi awal. Di dalam kamar, petugas hanya mendapati plastik bekas yang di dalamnya berisi kentang goreng olahan beku.
Untungnya, ketelitian petugas memecah kebuntuan. Sisa butiran kristal bening yang masih menempel tipis di sudut-sudut plastik pembungkus membangkitkan kecurigaan.
"Pelaku sadar bahwa dirinya merupakan bagian dari sindikat dan sewaktu-waktu bisa ditangkap. Karena itu, mereka sengaja menukar isi bungkus sabu dengan kentang olahan untuk menyesatkan petugas apabila dilakukan penangkapan," tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, Jumat (24/7/2026).
Kecurigaan polisi terbukti bukan isapan jempol semata. Dalam interogasi singkat, IN mengaku diperintah oleh rekannya berinisial NU untuk mengambil paket sistem "jejak" di kawasan Jalan Baru, Balikpapan Barat.
Paket tersebut lantas dibawa ke apartemen. Sesuai instruksi NU, IN harus merekam proses pembukaan paket tersebut melalui video gawai. Saat dibuka di depan kamera, isinya ternyata sudah berganti menjadi potongan kentang beku. Paket palsu inilah yang disiapkan sebagai umpan jika sewaktu-waktu penggerebekan terjadi.
Sementara itu, pasokan sabu yang sesungguhnya sudah dialihkan ke titik lain dan dipecah menjadi paket-paket kecil siap konsumsi.
Mendapati celah tersebut, tim gabungan tak membuang waktu. Kerosin perburuan dialihkan mengejar NU yang diduga kuat memegang peran sebagai bandar utama. Sehari berselang, Jumat (17/7/2026), NU berhasil disergap di wilayah Samarinda tanpa perlawanan.
Petunjuk dari mulut NU membawa penyidik menuju sebuah tempat penyimpanan rahasia di kawasan Jalan Sangga Buana, Batu Ampar, Balikpapan Utara.
Sabtu (18/7/2026) dini hari pukul 03.30 Wita, pimpinan operasi menuntun tim menyisir lokasi tersebut. Hasilnya mengejutkan. Di dalam sebuah tas belanja hitam bertuliskan Farmers Market, petugas menemukan harta karun haram: satu paket besar sabu seberat 1.046 gram bruto beserta 15 paket sedang siap edar seberat 750 gram bruto.
Total barang bukti sabu murni yang diselamatkan dari tangan sindikat ini mencapai 1.796 gram atau hampir dua kilogram.
Kombes Pol Romylus menegaskan, modus decoy dengan kentang beku ini baru pertama kali dijumpai di wilayah hukum Kalimantan Timur.
"Ini merupakan modus baru. Sepanjang sejarah pengungkapan sindikat sabu di Kaltim, baru kali ini kami menemukan pelaku menggunakan kentang sebagai pengganti sabu untuk mengecoh petugas," terangnya.
Penyidikan kini terus dikembangkan. Polda Kaltim telah mengantongi sejumlah nama lain yang terhubung dengan jaringan ini dan memburu asal pasokan barang yang diduga diselundupkan dari luar Kalimantan.
Atas ulahnya, NU dan IN dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya kini terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan paling lama 20 tahun. (*)















