NAMA Hotman Paris Hutapea kembali menjadi perhatian publik setelah memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan itu muncul hanya beberapa hari setelah kehadirannya dalam perkara tersebut memicu kontroversi yang meluas.
Selama sepekan terakhir, bukan hanya kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah yang menjadi sorotan. Pernyataan-pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers juga memancing kritik dari kalangan wartawan, organisasi profesi, hingga pemerintah.
Hotman pertama kali muncul mendampingi Febrie Adriansyah saat pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026). Saat itu ia mengonfirmasi telah ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan pejabat Kejaksaan tersebut.
Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman mengatakan dirinya menerima permintaan pendampingan bukan karena faktor materi.
Ia mengaku merasa terpanggil setelah menilai proses hukum terhadap Febrie tidak berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, seseorang semestinya melalui tahapan pemeriksaan yang lengkap sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya tidak butuh uang-uang lagi, saya sudah kaya raya," ujarnya di hadapan wartawan.
Sorotan semakin besar ketika Hotman mengaitkan perkara Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers, ia menyebut proses hukum terhadap Febrie berpotensi berdampak pada kewibawaan Presiden karena keduanya sama-sama berada dalam lingkup pemerintahan.
Hotman juga menyampaikan pendapat bahwa proses hukum terhadap Febrie semestinya mendapat izin Presiden. Pernyataan itu kemudian menuai kritik karena dinilai tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Komentar kepada Wartawan Tuai Kecaman
Tak hanya isi pernyataannya, cara Hotman menjawab pertanyaan wartawan juga menjadi perhatian publik.
Beberapa kalimat bernada keras yang dilontarkannya, seperti mempertanyakan kemampuan berpikir wartawan hingga menyebut jurnalis sebagai "pengecut", memicu reaksi luas.
Ucapan tersebut mendapat kecaman dari berbagai organisasi pers.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengingatkan bahwa keberatan terhadap pertanyaan wartawan tetap harus disampaikan secara santun dan beretika.
Selain Dewan Pers, kritik juga datang dari Forum Pemimpin Redaksi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, hingga Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).
Istana Ikut Meluruskan
Pernyataan Hotman yang mengaitkan Presiden dengan proses hukum Febrie juga mendapat tanggapan dari pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta seluruh pihak tidak menyeret nama Presiden ke dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menegaskan tidak ada ketentuan yang mengharuskan aparat penegak hukum meminta izin Presiden sebelum memeriksa seseorang dalam perkara pidana.
Pernyataan senada disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi yang menilai pandangan Hotman mengenai mekanisme tersebut tidak tepat.
Hotman Menyampaikan Permintaan Maaf
Setelah kritik bermunculan, Hotman Paris mengunggah beberapa video di media sosial berisi klarifikasi sekaligus permintaan maaf.
Ia meminta maaf kepada wartawan dan organisasi pers atas ucapannya saat konferensi pers.
Hotman juga memberikan penjelasan mengenai pernyataannya yang menyebut nama Presiden. Menurutnya, penyebutan tersebut murni berada dalam konteks pembelaan hukum dan tidak memiliki motif politik.
Akhiri Pendampingan, Alasan Kesehatan
Pada Kamis (23/7/2026), Hotman mengumumkan tidak lagi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Ia menjelaskan kondisi kesehatannya, terutama gangguan saraf terjepit, membuat dirinya harus menjalani pengobatan ke Singapura sehingga tidak memungkinkan terus mendampingi kliennya.
Hotman mengatakan keputusan mundur telah disampaikan kepada Febrie beberapa hari sebelumnya.
Meski demikian, ia memastikan proses pendampingan hukum tetap berlanjut melalui tim pengacara lain yang dipimpin Farizi, seorang pensiunan jaksa senior.
Dalam kesempatan itu, Hotman juga membantah berbagai rumor di media sosial yang mengaitkan pengunduran dirinya dengan persoalan pajak maupun isu bisnis.
Ia menegaskan alasan utama mundur semata-mata karena kondisi kesehatan. (*)















