PERINGATAN Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Balikpapan tak hanya menjadi ajang seremoni. Di balik semangat mewujudkan generasi emas, pemerintah justru mengungkap fakta yang memerlukan perhatian serius: jumlah kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat.
Hingga Juli 2026, tercatat 132 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Balikpapan. Angka itu lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 122 kasus. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak masih menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama.
Data itu disampaikan dalam Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) dan advokasi perlindungan anak yang digelar Pemerintah Kota Balikpapan di Aula Balai Kota, Kamis (23/7/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional ke-42.
Mengusung tema "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045", kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Forum Anak, PKK, akademisi, psikolog, hingga berbagai pemangku kepentingan yang bergerak di bidang pemenuhan hak anak.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menegaskan, anak merupakan investasi paling berharga bagi masa depan bangsa. Karena itu, perlindungan terhadap anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah.
Menurutnya, keluarga, sekolah, dunia usaha, hingga masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
"Kota Layak Anak bukan sekadar predikat, tetapi merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, dan masyarakat," ujar Bagus.
Ia mengakui Balikpapan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi, perdagangan anak, perundungan, penyalahgunaan teknologi digital, hingga persoalan kesehatan reproduksi remaja.
Karena itu, pemerintah menilai langkah pencegahan harus diperkuat melalui edukasi, pendampingan, serta penguatan ketahanan keluarga.
"Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat," katanya.
Untuk mempertahankan predikat Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat berbagai program.
Di antaranya melalui penyusunan regulasi yang berpihak pada anak, penyediaan ruang bermain ramah anak, penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak, hingga pemenuhan lima klaster hak anak yang mencakup hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan khusus.
Bagus juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindak kekerasan terhadap anak.
Ia berharap rapat tersebut menghasilkan langkah konkret yang mampu memperkuat perlindungan anak di Balikpapan.
"Pemerintah Kota berkomitmen memenuhi hak anak dan mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, inklusif, dan ramah anak," tegasnya.
Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose, mengatakan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Berdasarkan data DP3AKB, hingga Juli 2026 terdapat 132 kasus, meningkat dibandingkan Juli 2025 yang berjumlah 122 kasus.
"Indikasi kekerasan terhadap anak di Kota Balikpapan mengalami kecenderungan meningkat," ujarnya.
Selain itu, DP3AKB juga menemukan sejumlah anak yang terindikasi terpapar paham terorisme melalui media sosial.
Menurut Nursyamsiarni, paparan tersebut bukan dipicu oleh doktrin keagamaan, melainkan berasal dari akses terhadap konten digital yang tidak layak dikonsumsi anak.
"Ada beberapa kasus anak di Kota Balikpapan yang terindikasi terpapar terorisme. Ini bukan karena doktrin agama, tetapi karena akses terhadap media sosial atau konten-konten yang diterima anak-anak tersebut," jelasnya.
Ia juga menyoroti masih ditemukannya kasus pelecehan terhadap anak di lingkungan masyarakat. Karena itu, edukasi kepada orang tua, sekolah, dan masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kasus serupa terus bertambah. (*)















