TIGA posisi pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan hingga kini masih tanpa pejabat definitif. Kursi Kepala BPPDRD, Sekretaris DPRD, hingga Kepala DP3AKB masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Namun, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan kekosongan ini bukan karena kelalaian atau keterlambatan proses birokrasi.
Ada aturan permainan baru yang sedang berjalan. Pemkot Balikpapan resmi menanggalkan cara lama dan beralih ke mekanisme Manajemen Talenta berbasis sistem merit nasional.
Peraturan Baru: Hanya ASN "Box Khusus" yang Boleh Naik Tahta
Wali Kota Rahmad Mas’ud menjelaskan, penunjukan pejabat eselon II kini tidak lagi menggunakan pola asesmen biasa. Seleksi kini jauh lebih ketat dan terukur secara digital lewat pemetaan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Beberapa posisi yang masih kosong memang belum kita tetapkan karena harus memenuhi persyaratan melalui sistem Manajemen Talenta," ujar Rahmad, Senin (27/7/2026).
Skema baru ini mengelompokkan kapasitas ASN dalam beberapa tingkatan. Hanya aparatur yang masuk ke dalam kualifikasi elit—yakni Boks 7, Boks 8, atau Boks 9—yang punya tiket untuk dipromosikan ke jabatan pimpinan tinggi pratama.
Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan sedang menyaring nama-nama ASN yang berhak masuk dalam kotak kualifikasi tersebut.
Di tengah proses pemetaan yang dinamis ini, kecemasan publik soal tersendatnya layanan pemerintahan langsung ditepis. Rahmad menjamin penuh operasional kota tetap berjalan lancar.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan publik tetap berjalan. Selama belum ada pejabat definitif, tugas dijalankan oleh Plt," tegasnya.
Penerapan Manajemen Talenta ini menjadikan Balikpapan sebagai salah satu pionir reformasi birokrasi di Kalimantan Timur, sejajar dengan Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda.
Selain menyiapkan pengisian kursi kosong, gelombang penyegaran organisasi juga sudah mulai menyentuh sejumlah nama.
Beberapa pejabat tampak bergeser posisi. Elyzabeth L Toruan kini resmi memimpin Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setelah menanggalkan jabatannya sebagai Kabag Hukum.
Sementara itu, Neny Dwi Winahyu dipercaya menggeser fokus ke Dinas Perpustakaan dan Arsip. Posisi Staf Ahli Bidang Perekonomian yang ditinggalkan Neny kini diisi oleh Idham Mustari, mantan Kepala BPPDRD.
Pergeseran ini, menurut Rahmad, adalah bagian dari penyegaran iklim kerja agar birokrasi tidak jalan di tempat.
"Semua dilakukan melalui sistem merit. Bukan lagi pola asesmen seperti sebelumnya, tapi berbasis hasil Manajemen Talenta agar lebih transparan dan objektif," pungkas Rahmad. (*)















