PEMERINTAH Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan tidak akan menganggap angin lalu sederet catatan kritis dari fraksi-fraksi DPRD. Evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 justru dijadikan momentum untuk tancap gas membenahi kinerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menegaskan bahwa masukan dari para legislator adalah bahan bakar penting. Pemkot berkomitmen membenahi diri begitu Raperda tersebut resmi diketok menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Kalau nanti sudah disepakati bersama menjadi perda, tentu itu menjadi dasar bagi kami untuk melakukan berbagai perbaikan," tegas Agus usai menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (20/7/2026).
Agus memastikan proses evaluasi ini tak akan membuat roda pembangunan di Balikpapan tersendat. Rencana yang sudah berjalan tetap dieksekusi, sembari menyerap setiap kritik demi meningkatkan efektivitas program di lapangan.
Mengenai sorotan fraksi yang meminta penguatan hubungan antara eksekutif dan legislatif, Agus meluruskan bahwa keran komunikasi selama ini sebenarnya terus terbuka lebar.
"Kami selalu berkoordinasi dengan DPRD. Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga rutin dilakukan ketika ada persoalan atau informasi dari masyarakat yang perlu dibahas bersama," jelasnya.
Bagi Pemkot, sinergi dengan parlemen bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan kunci utama agar setiap rupiah dari anggaran benar-benar berdampak pada masyarakat.
Salah satu poin paling hangat yang mencuat dalam rapat paripurna adalah usulan Fraksi Partai NasDem terkait penataan dan relokasi kawasan UMKM. Menanggapi hal ini, Agus menyambut baik, namun ia menekankan pentingnya kalkulasi yang matang.
Memajukan usaha kecil adalah keharusan, tetapi ruang publik juga harus tetap tertata dengan harmonis.
"UMKM memang harus terus kita dorong sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat. Namun, penataannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lainnya," terang Agus.
Pihaknya kini tengah menginventarisasi titik-titik wilayah yang prospektif untuk dikembangkan menjadi pusat kegiatan ekonomi baru tanpa memicu konflik pemanfaatan ruang.
Agus mencontohkan keberhasilan penataan UMKM di kawasan Gunung Bahagia yang kini menjadi salah satu acuan. Sentra-sentra semacam ini dinilai membuktikan bahwa geliat ekonomi warga dan kerapian kota bisa berjalan seiring tanpa saling mengorbankan.
Setelah penyampaian pandangan umum ini, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan bergulir ke tahapan pembahasan lanjutan bersama DPRD sebelum akhirnya disahkan menjadi pijakan resmi kebijakan keuangan daerah. (*)















