KASUS pengeroyokan guru di Balikpapan mendapat perhatian Komisi IV DPRD Balikpapan. Legislator menilai pengawasan orangtua menjadi faktor utama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, terutama karena sebagian pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengatakan pembentukan karakter anak tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada sekolah. Menurutnya, keluarga memiliki peran yang jauh lebih besar dalam mendampingi anak di luar jam belajar.
"Kami berharap pengawasan dari orangtua murid benar-benar dilakukan sehingga anak-anak kita tidak sampai melakukan tindakan yang salah," kata Gasali, Jumat (7/8/2026).
Gasali mengaku prihatin atas dugaan pengeroyokan terhadap guru tersebut. Ia menegaskan tidak ada pihak yang menginginkan kekerasan terjadi, apalagi terhadap tenaga pendidik yang sedang menjalankan tugas mendidik generasi muda.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi evaluasi bersama. Sekolah memang memiliki tanggung jawab dalam proses pendidikan, namun kemampuan guru mengawasi seluruh aktivitas peserta didik tentu memiliki keterbatasan.
Karena itu, keterlibatan keluarga dinilai sangat menentukan dalam membentuk karakter anak ketika berada di luar lingkungan sekolah.
"Anak-anak masih membutuhkan pendampingan karena kemampuan mengendalikan emosinya belum sepenuhnya matang," ujarnya.
Selain menyoroti peran keluarga, Gasali juga mengingatkan para guru agar tetap mengedepankan etika ketika menegur maupun memberikan pembinaan kepada siswa.
Pendekatan yang baik, menurutnya, dapat mengurangi potensi munculnya kesalahpahaman maupun benturan emosi antara siswa dengan pihak sekolah.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa tanggung jawab terbesar tetap berada pada orang tua karena anak lebih banyak menghabiskan waktu di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Gasali juga menyoroti pentingnya lingkungan pergaulan dalam membentuk karakter remaja.
Menurutnya, anak yang tumbuh di lingkungan positif cenderung mengikuti kebiasaan baik. Sebaliknya, lingkungan yang kurang kondusif berpotensi memengaruhi perilaku negatif.
"Kalau berada di lingkungan yang baik, kemungkinan akan ikut menjadi baik. Tetapi jika masuk ke lingkungan yang kurang baik, tentu pengaruhnya juga bisa ke arah yang tidak baik," katanya.
Hingga kini Komisi IV DPRD Balikpapan belum melakukan peninjauan langsung ke sekolah maupun lokasi kejadian.
Gasali menjelaskan terdapat beberapa pertimbangan. Pertama, perkara tersebut sudah ditangani aparat penegak hukum. Kedua, sekolah yang berkaitan merupakan jenjang SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, insiden tersebut juga terjadi di luar lingkungan sekolah.
"Saat ini memang kami belum secara teknis turun ke lapangan. Tetapi informasinya, kasus itu sudah ditangani oleh pihak yang berwajib," ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut semakin mempertegas pentingnya pengawasan keluarga terhadap aktivitas anak di luar jam sekolah.
"Karena kejadiannya di SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Selain itu, kejadiannya juga di luar lingkungan sekolah. Otomatis itu menjadi bagian dari pengawasan orangtua," katanya.
Kasus ini bermula ketika Afdal, seorang guru sekolah dasar, menegur seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor sambil merokok dan masih mengenakan seragam sekolah di Jalan Mulawarman, Kelurahan Teritip, Balikpapan, Selasa (21/7/2026).
Teguran tersebut diduga memicu kesalahpahaman. Korban kemudian diikuti oleh tiga pelajar, orang tua salah satu pelajar, serta pamannya hingga ke kawasan Jalan Lapangan Tembak Lambada.
Setibanya di lokasi, korban berusaha menjelaskan bahwa dirinya hanya memberikan teguran dan tidak melakukan pemukulan terhadap pelajar tersebut.
Namun situasi berubah setelah pelajar itu mengaku kepada keluarganya telah dipukul.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga paman pelajar menjadi orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban. Tindakan itu kemudian diikuti tiga pelajar lainnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan telah menjalani visum.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Menutup keterangannya, Gasali berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh elemen masyarakat.
"Yang jelas, semua ini menjadi tanggung jawab kita bersama, baik orang tua maupun guru. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua." (*)















