TINGGINYA angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutai Timur (Kutim) tidak sepenuhnya dipicu persoalan ekonomi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim mengungkapkan, migrasi penduduk serta belum sinkronnya data kependudukan justru menjadi penyebab utama membengkaknya jumlah ATS yang tercatat.
Temuan itu mengemuka dalam Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PP ATS) Tahap I yang berlangsung di Hotel Five Style, Sangatta, pada 5–8 Agustus 2026.
Kepala Disdikbud Kutim melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), Heri Purwanto, mengatakan hasil sinkronisasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menemukan sekira 3 ribu hingga 4 ribu data ATS merupakan warga yang sebenarnya telah berpindah domisili ke luar Kutim.
Meski sudah tidak tinggal di daerah tersebut, nama mereka masih tercatat sebagai penduduk Kutim sehingga otomatis masuk dalam daftar ATS.
"Hasil sinkronisasi dengan Dukcapil menunjukkan sekitar tiga hingga empat ribu data merupakan warga yang sudah berada di luar Kutai Timur, tetapi belum bisa langsung dihapus karena masih menunggu sinkronisasi data nasional," kata Heri.
Tak hanya itu, Disdikbud juga menemukan sejumlah anak yang sebenarnya telah menyelesaikan pendidikan SMA, bahkan sudah melanjutkan ke perguruan tinggi, namun masih tercatat sebagai Anak Tidak Sekolah.
Kondisi tersebut menyebabkan angka ATS yang tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan kondisi riil di lapangan.
Untuk memastikan data lebih akurat, Disdikbud Kutim menggelar Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan dan Penanganan ATS Tahap I yang diikuti 83 peserta.
Peserta terdiri atas operator desa, penilik PAUD dan PNF, koordinator wilayah, serta sekretariat Tim Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (TPPATS).
Menurut Heri, operator desa menjadi ujung tombak dalam memastikan status setiap anak yang tercatat sebagai ATS.
"Kalau yang belum pernah bersekolah nanti diverifikasi oleh operator desa. Kalau yang drop out dan lulus tidak melanjutkan akan ditangani operator sekolah," ujarnya.
Seluruh hasil verifikasi nantinya akan diinput ke sistem milik Kementerian Pendidikan sekaligus ke aplikasi daerah yang sedang dikembangkan Disdikbud Kutim.
Aplikasi tersebut disiapkan sebagai pembanding agar kondisi nyata di lapangan dapat diketahui secara lebih cepat dan akurat.
"Ada data yang memang orangnya sudah tidak ada di Kutai Timur, ada yang sudah lulus SMA bahkan sudah kuliah, tetapi masih tercatat. Makanya kita kembangkan aplikasi agar data riil di lapangan bisa terlihat," jelasnya.
Meski persoalan data menjadi perhatian utama, Disdikbud Kutim menegaskan masih terdapat anak yang benar-benar belum memperoleh layanan pendidikan.
Heri menyebut sejumlah faktor seperti kondisi geografis, budaya, kesehatan, hingga keterbatasan akses pendidikan masih menjadi penyebab sebagian anak belum bersekolah.
Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya memperbaiki basis data, tetapi juga memperkuat layanan pendidikan nonformal.
Langkah yang disiapkan antara lain memperkuat peran Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), hingga membuka kelas jauh di wilayah yang belum memiliki PKBM.
Disdikbud Kutim juga mendorong keterlibatan pemerintah desa dalam mempercepat penanganan ATS.
Pemerintah desa didorong memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun APBDes untuk mendukung kegiatan verifikasi lapangan serta intervensi pendidikan bagi anak yang berisiko putus sekolah.
Setelah mengikuti pelatihan, operator desa akan memiliki waktu sekitar satu hingga dua bulan untuk melakukan verifikasi langsung di wilayah masing-masing.
Menurut Heri, hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan program penanganan ATS yang lebih tepat sasaran.
"Target saya teman-teman operator desa ini setelah pelatihan sudah melakukan verifikasi lapangan. Dari situ kita akan punya data yang benar sebagai dasar menyusun program penanganan ATS," katanya. (*)















