PROYEK Strategis Samarinda senilai Rp48 miliar pada Tahun Anggaran 2026 resmi mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Langkah ini ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan. Serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Nota Kesepahaman (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejari Samarinda, yang dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajaran pemerintah daerah dan Kejari Samarinda, Jumat (7/8/2026).
Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur yang dibangun. Menurutnya, seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran, harus berjalan sesuai ketentuan hukum.
"Ini sebagai upaya pencegahan melalui mitigasi risiko hukum menjadi bagian penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan," kata Andi Harun.
Menurutnya, Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen moral sekaligus profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Andi Harun menegaskan setiap rupiah yang bersumber dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Samarinda.
Andi Harun mengakui kompleksitas pembangunan daerah terus meningkat sehingga risiko administrasi maupun hukum ikut bertambah. Karena itu, keberadaan Kejaksaan sebagai mitra strategis dinilai sangat penting.
Pendampingan yang diberikan tidak hanya berupa bantuan hukum (legal assistance), tetapi juga pendapat hukum (legal opinion) dan nasihat hukum (legal advice) bagi perangkat daerah yang menjalankan proyek pembangunan.
"Pemerintah tidak bisa mengeklaim sendiri bahwa kita sudah baik dan taat hukum. Kehadiran aparat penegak hukum menjadi bukti nyata upaya membangun kepercayaan publik," katanya.
Ia juga mengimbau seluruh kepala OPD tidak ragu berkonsultasi dengan Kejari apabila menghadapi persoalan administrasi maupun hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.
Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan administrasi sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Haedar menjelaskan pengamanan pembangunan strategis merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis.
Menurut Haedar, pendampingan ini menjadi bentuk komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung pembangunan pemerintah secara objektif, profesional, dan akuntabel.
Ia mengatakan mekanisme pengamanan pembangunan strategis dirancang agar seluruh proyek dapat terlaksana tepat sasaran sekaligus terhindar dari berbagai risiko yang berpotensi menghambat pelaksanaan.
"Pendampingan ini dirancang agar proyek strategis terlaksana tepat sasaran serta terhindar dari ancaman, gangguan, hambatan maupun tantangan," ujar Haedar.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkot Samarinda mengusulkan sembilan paket proyek strategis dengan total nilai Rp48 miliar untuk mendapatkan pengamanan pembangunan strategis dari Kejari Samarinda.
Melalui Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Samarinda juga siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, hingga pelayanan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelaksanaan proyek daerah, sekaligus memastikan anggaran pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Samarinda. (*)

![Penandatanganan Pakta Integritas dan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejari Samarinda, yang dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajaran pemerintah daerah dan Kejari Samarinda, Jumat (7/8/2026). [FOTO:DISKOMINFO SAMARINDA]](/api/watermark-image?src=%2Fuploads%2F2026%2F08%2Ff30ea03a-7383-4e66-b12c-69b902cc293e.webp&wm=%2Fuploads%2F2026%2F07%2F601065b6-7686-4aac-872e-59753a780678.webp&op=40&sz=50&pos=bottom&pt=10&pr=10&pb=10&pl=10)













