SAMAQUA resmi diluncurkan Pemerintah Kota Samarinda sebagai produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik Perumda Tirta Kencana, Rabu (5/8/2026). Kehadiran merek lokal ini bukan hanya menambah lini usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Peluncuran dilakukan langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun di halaman pabrik SAMAQUA, Jalan Trikora, Palaran. Produk tersebut diharapkan menjadi mesin ekonomi baru yang mampu memperkuat struktur fiskal daerah melalui dividen BUMD.
Andi Harun berujar lahirnya SAMAQUA berawal dari pertanyaan sederhana mengenai alasan pemerintah masih menggunakan produk air minum dari luar daerah, padahal Samarinda memiliki sumber air berkualitas serta perusahaan daerah yang telah lama berpengalaman mengelola layanan air bersih.
"Kenapa kita tidak menciptakan produk karya kita sendiri? Hari ini pertanyaan itu kita jawab dengan lahirnya SAMAQUA. Ini bukan sekadar merek air minum, tetapi simbol bahwa Samarinda mampu mengolah potensi lokal menjadi produk berkualitas tinggi, aman, dan menyehatkan," ujar Andi Harun.
Menurutnya, produk tersebut menjadi bukti bahwa potensi lokal dapat diolah menjadi nilai ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi daerah.
Andi Harun menjelaskan Pemerintah Kota Samarinda tengah menjalankan transformasi ekonomi dengan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat maupun sektor sumber daya alam yang selama ini menjadi penopang utama pendapatan daerah.
Ia menilai perubahan kebijakan nasional maupun fluktuasi produksi migas dan batu bara berpotensi memengaruhi kemampuan fiskal daerah.
Dia bilang ketergantungan pada dana transfer memiliki risiko besar ketika terjadi perubahan kebijakan nasional atau penurunan lifting migas maupun produksi batu bara. Karena itu Pemkot Samarinda melakukan transformasi penerimaan daerah dari sektor sumber daya alam menuju perdagangan dan jasa.
Pemerintah Kota, lanjutnya, menerapkan dua strategi utama, yakni meningkatkan efisiensi belanja sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
Diversifikasi penerimaan melalui dividen BUMD dinilai menjadi salah satu instrumen penting agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki daya tahan menghadapi dinamika ekonomi.
Samarinda, lanjutnya harus memiliki mesin-mesin ekonomi baru. Efisiensi belanja saja tidak cukup. Daerah harus memiliki kemampuan menghasilkan pendapatan secara mandiri agar pembangunan dapat terus berjalan.
Andi Harun menegaskan setiap pembelian produk SAMAQUA secara tidak langsung menjadi kontribusi masyarakat terhadap pembangunan Kota Samarinda.
Keuntungan usaha nantinya akan kembali kepada pemerintah daerah dalam bentuk dividen Perumda Tirta Kencana yang kemudian memperkuat PAD.
Meski demikian, ia mengingatkan agar target keuntungan tidak mengorbankan kualitas produk.
Dari sisi mutu, SAMAQUA diklaim memiliki hasil uji laboratorium yang menunjukkan kualitas air sangat baik, terutama pada indikator derajat keasaman (pH) dan daya hantar listrik (DHL).
Perumda Tirta Kencana juga memperkenalkan kemasan botol mini 220 mililiter sebagai pengganti kemasan gelas plastik atau cup. Kemasan tersebut dinilai lebih praktis, mudah dibawa, sekaligus mengurangi risiko kerusakan saat distribusi.
Selain ukuran 220 mililiter, tersedia pula botol 330 mililiter dan galon 19 liter. Seluruh botol diproduksi menggunakan fasilitas internal Perumda Tirta Kencana di kawasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cendana.
Andi Harun memastikan pengembangan bisnis AMDK ini tidak akan memengaruhi pelayanan distribusi air bersih kepada pelanggan.
"Unit bisnis ini berdiri sendiri dengan manajemen tersendiri serta memiliki Nomor Induk Berusaha khusus industri makanan dan minuman. Pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan terganggu."
Direktur Pelayanan Perumda Tirta Kencana, Widyastuti Supartinah, mengatakan seluruh persyaratan legalitas telah dipenuhi sebelum produk dipasarkan.
Dokumen yang telah dikantongi meliputi Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikat halal, hingga izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Mulai hari peluncuran, penjualan dibuka melalui pembayaran tunai maupun non-tunai menggunakan QRIS.
Target pemasaran tidak hanya menyasar hotel, instansi pemerintah, dan ritel di Samarinda, tetapi juga kabupaten dan kota di sekitarnya.
Produk SAMAQUA dipasarkan dengan rincian harga sebagai berikut:
Botol 220 ml: Rp26.000 per pak isi 24 botol.
Botol 330 ml: Rp37.500 per dus isi 24 botol.
Galon 19 liter: Rp80.000.
Isi ulang galon: Rp8.000.
Peluncuran SAMAQUA turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Shanti, unsur Forkopimda, jajaran direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Kencana, kepala organisasi perangkat daerah, camat, hingga lurah se-Kota Samarinda. (*)















