SIDANG tera ulang yang digelar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Kota Bontang mulai menyasar alat ukur milik pelaku usaha di Kelurahan Tanjung Laut. Program jemput bola yang dimulai sejak Selasa (4/8/2026) itu bertujuan memastikan setiap alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan memenuhi standar akurasi.
Kegiatan masih berlanjut hingga Rabu (5/8/2026) dengan fokus pendataan dan pemeriksaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di berbagai jenis usaha.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang, Eko Arisandi, mengatakan metode jemput bola dipilih agar seluruh pelaku usaha dapat terlayani tanpa harus datang ke lokasi sidang tera.
Petugas mendatangi langsung berbagai tempat usaha, mulai dari toko modern, toko tradisional, warung, hingga usaha laundry.
"Kami ingin memastikan seluruh UTTP yang digunakan dalam transaksi dapat diperiksa langsung di lokasi," ujar Eko saat dihubungi, Rabu (5/8/2026).
Pada hari pertama pelaksanaan, tim berhasil menguji tera dan tera ulang 42 unit UTTP. Adapun hasil pemeriksaan pada hari kedua masih dalam proses rekapitulasi.
Menurut Eko, sidang tera ulang menjadi langkah penting untuk memastikan alat ukur yang digunakan dalam aktivitas perdagangan memberikan hasil yang akurat.
Keakuratan alat ukur dinilai menjadi fondasi terciptanya transaksi yang adil antara penjual dan pembeli. Dengan begitu, hak konsumen tetap terlindungi sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Apabila ditemukan alat ukur yang belum memenuhi standar, petugas akan langsung melakukan penyesuaian atau justir di lokasi. Proses tersebut dilakukan oleh penera yang berwenang dengan dukungan tenaga teknis.
"Kami ingin memastikan seluruh alat ukur yang digunakan pelaku usaha benar-benar akurat sesuai ketentuan," kata Eko.
Justir merupakan proses penyetelan atau penyesuaian alat ukur agar kembali menunjukkan hasil pengukuran yang sesuai dengan standar metrologi. Langkah ini dilakukan sebelum alat ukur dinyatakan layak digunakan dalam transaksi perdagangan.
Sidang tera ulang dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (7/8/2026).
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, DKUMPP Kota Bontang akan melanjutkan kegiatan melalui pengawasan kemetrologian untuk memastikan pelaku usaha tetap mematuhi ketentuan tertib ukur.
Eko berharap upaya tersebut mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan di Kota Bontang.
"Kami ingin Bontang bisa menjadi daerah yang tertib ukur," tutupnya. (*)















