PEMKOT Bontang bergerak cepat merespons maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan kenakalan remaja. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengusulkan kebijakan baru agar seluruh aktivitas tugas kelompok siswa diselesaikan di lingkungan sekolah, bukan di luar area pendidikan.
Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan peran utama keluarga di rumah. Serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital anak yang kian memprihatinkan.
Usulan tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Koordinasi Penanganan Perilaku Remaja dan Anak Sekolah di Ruang Rapat Sekda Lantai II, Kantor Wali Kota Bontang, Senin (3/8/2026). Rapat ini dihadiri jajaran pejabat teras, mulai dari Pj Sekda Akhmad Suharto hingga jajaran dinas terkait.
Langkah Pemkot Bontang memperketat aturan belajar ini didasari oleh data lapangan yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Semester I Tahun 2026, kasus kekerasan terhadap anak di Bontang masih didominasi di lingkungan rumah tangga.
Tak hanya itu, survei internal terhadap 1.621 responden remaja setempat mengindikasikan tingginya kebutuhan akan edukasi ketahanan keluarga serta penanganan kesehatan mental.
Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang melaporkan bahwa pelanggaran terbanyak sepanjang 2026 didominasi kasus pelajar yang bolos sekolah.
"Pencegahan harus dimulai dari keluarga, diperkuat di sekolah, dan didukung oleh lingkungan masyarakat. Dengan kerja sama seluruh pihak, kita berharap dapat mewujudkan generasi muda Kota Bontang yang sehat dan berkarakter," tegas Agus Haris.
Untuk menghentikan potensi kenakalan remaja, Pemkot Bontang tidak hanya berfokus pada kurikulum sekolah. Wawali Agus Haris menyoroti pentingnya pembatasan gawai secara bijaksana oleh orang tua saat anak berada di rumah.
Selain itu, Pemkot Bontang bakal meningkatkan pengawasan di tingkat RT dan kelurahan. Patroli rutin di area rawan serta pemukiman rumah indekos akan ditingkatkan demi mencegah kumpul-kumpul remaja yang berpotensi memicu penyalahgunaan narkoba maupun pergaulan bebas.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menyambut positif arahan tersebut. Disdikbud siap memperkuat pembinaan karakter serta memastikan pengerjaan tugas kelompok berada di bawah pengawasan langsung para guru di sekolah.
Pj Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, meminta agar formulasi kebijakan yang disusun tidak bersifat generik. Penanganan harus dipilah secara tajam antara pemulihan korban kekerasan anak, intervensi penyalahgunaan narkoba, serta penataan aktivitas belajar.
Senada dengan hal itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bontang, Dasuki, menyimpulkan bahwa pembentukan karakter anak memerlukan keselarasan tiga tri pusat pendidikan: sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, seluruh Perangkat Daerah diminta menyerahkan hasil analisis mendalam berbasis data agar langkah pencegahan sosial di Kota Bontang dapat berjalan terintegrasi dan berkelanjutan. (*)















