SEBUAH kecelakaan berdarah yang melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Minggu (2/8/2026) malam.
Pengendara motor menderita luka berat usai dihantam Daihatsu Xenia yang nekat menyalip di garis utuh, di mana pengemudinya belakangan terbukti positif narkoba jenis sabu.
Insiden tragis yang berlangsung sekitar pukul 20.30 Wita ini melibatkan mobil Daihatsu Xenia bernopol KT 1350 RJ yang dikemudikan AHS (29) dan sepeda motor Yamaha Mio Gear KT 4176 AF yang dikendarai MRP (18).
Akibat benturan keras tersebut, korban MRP harus dilarikan ke RS Hermina Balikpapan dalam kondisi kritis.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan, IPDA Danang Suparman, mengungkapkan bahwa musibah berawal saat Xenia yang dikemudikan AHS melaju dari arah Bandara SAMS Sepinggan menuju Traffic Light (TL) Dome.
Saat melintas di jalan lurus menanjak dekat Tiara Mobil, AHS berupaya mendahului bus di depannya. Nahas, dari arah berlawanan, muncul MRP yang berkendara dari arah Dome menuju Bandara. Karena jarak yang terlalu dekat dan manuver berbahaya di atas garis kuning utuh, adu banteng pun tak terhindarkan.
"Pengemudi kendaraan roda empat kurang memperhatikan situasi lalu lintas sekitarnya serta kurang berhati-hati saat mendahului kendaraan lain," tegas IPDA Danang Suparman, Senin (3/8/2026).
Tak sekadar kelalaian berlalu lintas, kecelakaan ini memunculkan fakta mengejutkan saat petugas menggelar olah TKP. Polisi menemukan tiga plastik klip yang diduga kuat bekas wadah narkotika jenis sabu di dalam kabin mobil Xenia milik AHS.
"Dari tiga plastik klip tersebut, dua di antaranya kosong, sedangkan satu plastik klip masih berisi sisa diduga sabu," ungkap Danang.
Temuan tersebut mendorong petugas membawa AHS ke RS Bhayangkara Balikpapan untuk menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan medis mengonfirmasi bahwa AHS mengemudi di bawah pengaruh zat terlarang.
"Hasil tes urine terhadap pengemudi roda empat menunjukkan positif Methamphetamine," tambah Danang.
Akibat peristiwa ini, korban MRP mengalami luka berat di sekujur tubuh dan masih menjalani perawatan intensif. Sementara itu, total kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Secara teknis, kedua kendaraan berada dalam kondisi layak jalan dan cuaca malam itu cerah. Namun, tindakan AHS yang mengemudi dalam pengaruh narkoba di jalur rawan kini menjadi pemicu utama kecelakaan fatal tersebut.
Saat ini, AHS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan pidana lalu lintas sekaligus pendalaman kasus penyalahgunaan narkotika. (*)















