OPERASI penangkapan kasus narkoba di Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur, berakhir duka dan berbuntut panjang. Tiga personel Polsek Teluk Pandan kini resmi ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Kutim usai terduga pengedar sabu yang mereka amankan meninggal dunia.
Langkah tegas ini diambil jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur atau penggunaan kekuatan berlebih dalam penanganan perkara tersebut.
Kasi Humas Polres Kutim, AIPTU Wahyu Winarko, mengonfirmasi bahwa ketiga anggota yang terlibat dalam operasi tersebut sudah ditarik dari tugas lapangan dan langsung diserahkan ke Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Anggota sudah dibawa ke Polres Kutim. Untuk tindak lanjut secepatnya diproses Propam Polres Kutim, dan bisa jadi ditangani ke Propam Polda Kaltim," tegas Wahyu saat dikonfirmasi dari Sangatta, Senin (3/8/2026).
Sebab pasti kematian terduga tersangka masih mendalam. Namun, Wahyu menjelaskan bahwa penggerebekan awalnya berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Situasi memanas dan menjadi tak terkendali ketika terduga pelaku berupaya keras melepaskan diri dari cengkeraman petugas di lapangan. Niat mengamankan barang bukti justru berujung pada insiden fatal yang merenggut nyawa.
Menanggapi tragedi ini, pihak kepolisian menyampaikan penyesalan mendalam. Institusi baju cokelat itu secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban atas insiden yang tak diinginkan tersebut.
"Intinya semua diproses. Kami juga meminta maaf kepada pihak keluarga atas hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Wahyu penuh nada simpati.
Hingga berita ini diturunkan, tim Propam Polres Kutim masih terus mencecar ketiga anggota Polsek Teluk Pandan tersebut untuk mendalami kronologi terperinci di tempat kejadian perkara. (*)















