SEBUAH proses penangkapan di Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), berakhir duka. Seorang pria yang dituduh sebagai terduga pengedar narkoba dilaporkan meninggal dunia tepat setelah diamankan aparat kepolisian, Minggu (2/8/2026).
Pihak keluarga meyakini ada penggunaan kekuatan berlebihan yang memicu tewasnya korban. Suasana mencekam itu membekas kuat di ingatan sang adik yang menyaksikan langsung detik-detik menegangkan di rumah kakaknya.
Peristiwa kelam ini bermula sekira pukul 11.00 WITA. Saat itu, salah satu anggota keluarga korban mendengar kegaduhan hebat dari arah rumah sang kakak.
Ketika melangkah masuk, ia mendapati pemandangan yang mengagetkan. Tiga orang yang diduga kuat merupakan anggota kepolisian tengah bergulat mengamankan kakaknya di lantai.
Kondisi korban saat itu dinilai sangat mengkhawatirkan. Lehernya terkunci rapat oleh cengkeraman lengan petugas, badannya ditindih berat. Sementara kedua tangannya dipegang erat agar tak bergerak.
"Saya sudah bilang ke mereka jangan terlalu menindis dan menekan leher kakak saya. Tapi tidak didengar," tutur adik korban inisial M saat dihubungi Pranala.co melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2026).
Peringatan dari pihak keluarga rupanya tak mengubah situasi di lapangan. Hanya dalam kurun waktu kurag dari satu jam—sekira pukul 11.30 hingga 11.37 WITA—tubuh korban perlahan melemah hingga akhirnya tak sadarkan diri.
Melihat kondisi korban yang mendadak tidak bergerak, petugas segera membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayang, takdir berkata lain.
"Sesampainya di rumah sakit, kakak saya memang sudah tidak tertolong lagi," ucap sang adik dengan nada getir.
Kematian mendadak dalam proses penegakan hukum ini menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga dan masyarakat setempat. Prosedur penanganan di lapangan kini menjadi sorotan utama.
"Tentu kami akan mulai mencari keadilan buat kakak saya. Kami sudah melapor ke propam tinggal menunggu hasil penyelidikan saja," tegas adik korban.
Hingga tulisan ini diunggah, belum ada pernyataan resmi dari jajaran Polres Kutai Timur maupun Polda Kalimantan Timur terkait kronologi penangkapan dan penyebab kematian korban.
Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian, khususnya terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) penindakan di lapangan serta hasil visum medis resmi korban. (*)















