JARAK dan medan yang sulit di wilayah pelosok Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), tak lagi jadi alasan warga menunda kepemilikan dokumen kependudukan. Melalui strategi jemput bola yang intensif, capaian administrasi kependudukan (adminduk) di Kutim melesat hingga 98,2 persen pada semester pertama 2026.
Angka tersebut mencatatkan kenaikan 1,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Di balik capaian ini, ada perjuangan para petugas Disdukcapil yang mendatangi langsung desa-desa terpencil atas permintaan pemerintah desa setempat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Jumeah, menegaskan bahwa Program Jemput Bola (Jebol) ini dihadirkan untuk memotong jarak fisik sekaligus menutup ruang gerak percaloan yang kerap merugikan masyarakat.
"Selain bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, ini juga mendorong tertib administrasi kependudukan sekaligus mencegah praktik percaloan," ujar Jumeah saat ditemui di Sangatta.
Lewat armada Jebol, warga di kawasan terisolasi bisa mengurus perekaman KTP elektronik (KTP-el), pendataan penduduk nonpermanen, hingga pengurusan akta pencatatan sipil tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten.
Data Disdukcapil Kutim sepanjang Januari hingga Juni 2026 mencatat angka yang menggembirakan. Perekaman KTP-el telah menyentuh 99 persen, Kartu Keluarga (KK) 98,6 persen, dan akta kelahiran 97,5 persen. Adapun penerbitan akta kematian dan akta perkawinan masing-masing menembus 99,1 persen.
Tak hanya jangkauan lapangan yang diperluas, pembenahan internal juga dilakukan secara masif. Seluruh dokumen kependudukan baru kini sudah 100 persen terintegrasi dalam bentuk digital.
"Seluruh layanan kependudukan di Disdukcapil Kutim itu gratis. Maka datanglah sendiri, jangan lewat perantara atau calo," tegas Jumeah.
Efisiensi birokrasi juga dipangkas signifikan. Berdasarkan evaluasi semesteran per 29 Juli 2026, alur pengurusan yang dulunya memakan waktu berhari-hari kini dipangkas menjadi one day service atau layanan sehari selesai.
Perubahan nyata ini tecermin dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kutim yang naik ke angka 94,12—melonjak dibanding capaian akhir 2025. Hasil ini menjadi bukti bahwa ketika pelayanan publik mendekat kepada rakyat, kepercayaan warga otomatis terangkat. (*)















