PEMERINTAH Kota Bontang terus menekan angka transaksi tunai dalam pelayanan publik. Langkah ini membuahkan hasil positif, di mana realisasi retribusi daerah yang terlayani secara digital kini telah menembus angka 95,3 persen pada semester pertama 2026.
Transformasi digital tersebut menjadi fokus utama dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (23/7) pagi.
Pj Sekretaris Daerah Bontang, Akhmad Suharto, mengungkapkan bahwa tren transaksi elektronik di lingkungan Pemkot Bontang terus merangkak naik sejak 2022. Selain retribusi, sektor pajak daerah juga mencatatkan angka digitalisasi yang tinggi, yakni mencapai 83,4 persen.
Gebrakan ini berdampak langsung pada kas daerah. Dari target penerimaan pajak dan retribusi tahun 2026 yang dipasang sebesar Rp355,7 miliar, Pemkot Bontang berhasil mengantongi Rp182,4 miliar hingga pertengahan tahun ini.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa perubahan sistem pembayaran ini bukan cuma soal gaya-gayaan menyiagakan mesin EDC atau stiker QRIS di meja pelayanan. Poin utamanya adalah kemudahan yang dirasakan langsung warga dan transparansi anggaran.
Sistem non-tunai dinilai efektif menutup celah kebocoran penerimaan daerah sekaligus memangkas birokrasi pembayaran yang selama ini kerap dikeluhkan.
"Kita ingin memastikan setiap inovasi digital benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, tata kelola yang transparan, dan mampu mengoptimalkan pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Neni.
Neni juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak cepat puas hanya dengan menyediakan fasilitas pembayaran modern. Keberhasilan digitalisasi, menurutnya, sangat bergantung pada tingkat penggunaan dan kenyamanan masyarakat saat bertransaksi.
Sebagai bukti keseriusan, Pemkot Bontang menyerahkan langsung perangkat alat pembayaran digital kepada tiga instansi pelayanan kunci. Ketiganya yakni Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim).
Langkah kolaboratif ini didukung penuh oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kaltim dan Bankaltimtara. Kerja sama lintas instansi ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan daerah yang modern dan akuntabel.
Melalui integrasi teknologi yang terus diperluas, masyarakat Bontang kini tak perlu lagi repot menyiapkan uang tunai atau mengantre panjang saat mengurus kewajiban daerah. (*)















