ANGGARAN perjalanan dinas DPRD Samarinda pada APBD 2026 dipangkas cukup tajam. Nilainya turun dari pagu awal Rp18,56 miliar pada APBD murni 2025 menjadi Rp8,45 miliar atau berkurang sekira 42,31 persen.
Pemangkasan itu merupakan bagian dari kebijakan efisiensi belanja daerah yang diterapkan Pemerintah Kota Samarinda untuk memastikan kebutuhan operasional yang bersifat wajib tetap dapat dipenuhi.
Sekretaris DPRD Samarinda, Eddy Syahrani, menjelaskan bahwa pada APBD murni 2025 anggaran perjalanan dinas DPRD masih dialokasikan sebesar Rp18,56 miliar.
Namun, melalui APBD Perubahan 2025, anggaran tersebut lebih dulu dikurangi menjadi Rp14,66 miliar.
Memasuki APBD 2026, alokasi kembali dipangkas hingga tersisa Rp8,45 miliar. Jika dibandingkan dengan pagu awal APBD 2025, penurunannya mencapai sekitar 42,31 persen.
Menurut Eddy, pengurangan itu bukan disebabkan berkurangnya aktivitas DPRD maupun kebutuhan perjalanan dinas.
"Anggaran perjalanan dinas memang mengalami penurunan. Dana tersebut dialihkan untuk memenuhi belanja-belanja wajib yang sebelumnya belum terpenuhi," ujar Eddy.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari efisiensi belanja yang sedang dijalankan pemerintah daerah.
Eddy menjelaskan hasil efisiensi anggaran digunakan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan operasional yang tidak dapat ditunda.
Beberapa di antaranya meliputi pembayaran tagihan listrik, air, dan telepon, pemeliharaan rutin fasilitas gedung, termasuk lift, pembiayaan tenaga PKKK paruh waktu, hingga pembayaran gaji tenaga PAKA.
Menurutnya, pemenuhan belanja wajib menjadi prioritas agar pelayanan administrasi dan operasional di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda tetap berjalan tanpa hambatan.
Eddy menegaskan kebijakan efisiensi tidak hanya diterapkan pada pos perjalanan dinas.
Berbagai pos belanja lainnya juga mengalami penyesuaian sebagai bagian dari pengelolaan anggaran daerah.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat dipenuhi lebih dahulu sebelum membiayai pengeluaran yang bersifat penunjang.
Dengan pola penganggaran tersebut, pemerintah berharap pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan tetap berjalan optimal meski ruang fiskal mengalami penyesuaian.
Efisiensi anggaran menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah meningkatnya kebutuhan belanja wajib.
Melalui pengalihan anggaran dari pos yang dinilai masih dapat disesuaikan, Pemkot Samarinda berupaya memastikan pembayaran berbagai kebutuhan operasional tetap berjalan tepat waktu sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (*)














