KAMPUNG REDAM mulai dibentuk di Bontang sebagai langkah memperkuat pencegahan konflik dan membangun budaya damai di tengah masyarakat yang majemuk.
Pembentukan tim tersebut diawali melalui Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) yang digelar Pemerintah Kota Bontang di Kantor Utama Wali Kota, Kamis (6/8/2026).
Rapat dibuka langsung Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Timur Umi Laili, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang Deddy Haryanto, serta jajaran perangkat daerah.
Menurut Neni, pembentukan Kampung REDAM menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta memperkuat kehidupan yang harmonis.
Neni menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Bontang sebagai salah satu daerah yang menjadi lokasi pembentukan Kampung REDAM.
Ia menilai rekonsiliasi bukan sekadar penyelesaian konflik, tetapi juga proses membangun kesepahaman melalui dialog, musyawarah, dan komunikasi yang terbuka.
"Rekonsiliasi merupakan proses penting dalam menyelesaikan perbedaan maupun konflik secara damai melalui dialog dan musyawarah," ujar Neni.
Menurutnya, semangat tersebut selama ini telah menjadi bagian dari karakter masyarakat Bontang dalam menjaga hubungan antarwarga yang hidup berdampingan dengan berbagai latar belakang suku, agama, dan budaya.
Neni juga mengingat kembali pengalaman Pemerintah Kota Bontang saat menghadapi persoalan pendirian rumah ibadah beberapa tahun lalu.
Berbagai perbedaan pandangan yang muncul kala itu, kata dia, berhasil diselesaikan melalui pendekatan persuasif tanpa memunculkan konflik berkepanjangan.
Pemerintah memilih membuka ruang dialog dan mencari solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak sehingga suasana tetap kondusif.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal penting bagi Bontang dalam mengembangkan Kampung REDAM sebagai model penyelesaian persoalan sosial berbasis musyawarah.
Dalam rapat itu, Neni menjelaskan Kelurahan Kanaan dipilih sebagai lokasi pembentukan Kampung REDAM.
Wilayah tersebut dinilai merepresentasikan keberagaman masyarakat Bontang karena dihuni berbagai suku, agama, dan budaya.
Selain itu, Kanaan juga pernah menghadapi dinamika sosial, termasuk terkait pembangunan miniatur Tongkonan. Persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik serta semangat kebersamaan.
Karena itu, Kelurahan Kanaan dinilai memiliki pengalaman yang relevan untuk menjadi contoh penerapan konsep rekonsiliasi dan perdamaian di tingkat masyarakat.
Wali Kota berharap Tim Gugus Tugas Kampung REDAM mampu menjalankan fungsi deteksi dini terhadap potensi konflik yang muncul di lingkungan masyarakat.
Dengan langkah cepat sejak awal, persoalan yang muncul diharapkan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Menurut Neni, pendekatan preventif jauh lebih efektif dibandingkan penyelesaian setelah konflik terjadi.
Neni menegaskan semangat menjaga perdamaian sejalan dengan motto Kota Bontang, yakni Tertib, Agamis, Mandiri, Aman, dan Nyaman.
Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan.
Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi, salah satunya sengketa pertanahan yang berpotensi memicu konflik sosial.
Karena itu, kolaborasi pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas daerah.
Neni mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat mendukung pembentukan Kampung REDAM sebagai upaya memperkuat persatuan sekaligus mewujudkan Bontang yang aman, damai, dan harmonis. (*)















