DOKTER RSUD IA Moeis Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), dinonaktifkan sementara dari tugas pelayanan setelah komentarnya terhadap unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan yang kemudian meninggal dunia menjadi sorotan publik. Manajemen rumah sakit juga telah memanggil dokter tersebut serta melaporkan kasus itu kepada Inspektorat Daerah.
Langkah tersebut diambil setelah pihak rumah sakit memastikan akun Threads yang viral memang dimiliki salah satu dokter yang bertugas di RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis).
Kasus ini menjadi perhatian luas karena muncul di tengah polemik mengenai etika tenaga kesehatan dalam menggunakan media sosial, terutama setelah meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan yang sebelumnya sempat mengeluhkan pelayanan rumah sakit melalui akun Threads miliknya.
Peristiwa bermula 22 Juli 2026 ketika Yurizal Tri Chaerawan mengunggah pengalaman menjalani pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan.
Dalam unggahannya, Yurizal mengaku harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap.
BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu sistem jaminan kesehatan pemerintah yang memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Unggahan Yurizal kemudian ramai diperbincangkan. Di antara banyak komentar yang muncul, terdapat sejumlah tanggapan bernada sinis yang dinilai minim empati. Sebagian komentar bahkan diduga berasal dari tenaga kesehatan.
Situasi berubah semakin serius setelah pada 31 Juli 2026 sepupu Yurizal mengabarkan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia. Informasi tersebut memicu gelombang kritik terhadap komentar-komentar yang sebelumnya diterima Yurizal di media sosial.
Salah satu komentar yang banyak diperbincangkan berasal dari akun Threads @nandafadyla_, yang diketahui merupakan milik dr. Renanda Maulidya Fadyla.
Pada 24 Juli 2026, akun tersebut menuliskan komentar singkat pada unggahan Yurizal.
"bacot nih pasien"
Tangkapan layar komentar itu kemudian menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman publik.
Banyak warganet menilai kalimat tersebut tidak mencerminkan profesionalisme tenaga kesehatan yang dituntut menjunjung tinggi empati, etika komunikasi, dan penghormatan terhadap pasien.
Direktur RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda, Osa Rafshodia, mengonfirmasi bahwa akun yang viral memang milik salah seorang dokter di rumah sakit tersebut.
Ia mengatakan manajemen segera memanggil dokter yang bersangkutan begitu mengetahui persoalan tersebut.
"Jadi, salah satu dokter yang bekerja di rumah sakit ini kemarin sudah kami panggil. Kami sudah melaksanakan penanganan sesuai peraturan yang berlaku terkait kedisiplinan pegawai."
Menurut Osa, dokter tersebut juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada manajemen rumah sakit.
"Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada rumah sakit," ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Sebagai langkah lanjutan, RSUD IA Moeis memutuskan menonaktifkan sementara dokter tersebut dari aktivitas pelayanan kepada pasien.
Keputusan itu diambil sambil menunggu proses penanganan berikutnya.
"Untuk sementara, yang bersangkutan kami istirahatkan dulu agar lebih tenang. Dua sampai tiga hari, nanti kita lihat situasinya."
Selain penonaktifan sementara, manajemen rumah sakit juga melaporkan kasus tersebut kepada Inspektorat Daerah.
Inspektorat Daerah merupakan aparat pengawasan internal pemerintah daerah yang bertugas melakukan pembinaan serta pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin aparatur maupun tata kelola pemerintahan.
"Kami juga sudah melaporkan hal ini ke Inspektorat Daerah tadi pagi," kata Osa.
Direktur RSUD IA Moeis menjelaskan bahwa dr. Renanda bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia merupakan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yaitu unit pelayanan pemerintah daerah yang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan layanan publik, termasuk rumah sakit milik pemerintah.
Menurut Osa, dokter tersebut telah bekerja lebih dari satu tahun di RSUD IA Moeis.
Selama bertugas, kinerjanya dinilai baik dan cukup responsif, terutama saat menjalankan pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD).
"Yang bersangkutan sudah lama bekerja di sini, lebih dari satu tahun. Sejauh ini kinerjanya baik, cukup responsif di UGD, bahkan menjadi salah satu dokter yang kami andalkan," ujarnya.
Meski demikian, pihak rumah sakit menegaskan proses penanganan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. (*)















