ANGGARAN perjalanan dinas untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda resmi dipangkas secara ekstrem pada tahun anggaran 2026 ini.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya para abdi negara di Samarinda dimanjakan dengan pagu anggaran dinas luar kota mencapai lebih dari Rp20 miliar, kini angkanya merosot tajam. Pemerintah kota hanya menyisakan anggaran sebesar Rp7 miliar saja untuk seluruh instansi, di luar DPRD.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, membenarkan kebijakan pengetatan ikat pinggang ini. Penurunan anggaran belanja perjalanan dinas tersebut dirasakan oleh seluruh OPD tanpa terkecuali.
"Total anggaran perjalanan dinas untuk seluruh OPD, di luar DPRD, saat ini hanya sekira Rp7 miliar," ungkap Ananta saat dikonfirmasi mengenai kebijakan efisiensi tersebut.
Pemangkasan anggaran ini bukan sekadar penurunan angka di atas kertas. Sistem pengawasan di lapangan kini jauh lebih ketat dan berlapis dibandingkan periode sebelumnya.
Meskipun uang Rp7 miliar tersebut masih tersedia, para kepala dinas hingga pejabat eselon di bawahnya tidak bisa lagi menggunakan anggaran itu secara bebas. Ada sistem kendali baru yang wajib dilewati.
Sekarang, setiap usulan perjalanan dinas dari OPD wajib mengantongi restu tertulis dari Wali Kota Samarinda sebelum tiket pesawat atau akomodasi dipesan.
"Mekanismenya semakin diperketat. Tidak hanya kepala OPD, perjalanan dinas yang dilakukan kepala bidang maupun sekretaris juga harus mendapatkan persetujuan dari wali kota," tegas Ananta.
Sebelum kebijakan efisiensi ketat ini diterapkan, anggaran dinas luar kota di Samarinda terbilang sangat longgar. Nilai pagunya tersebar di hampir 40 instansi OPD, belum termasuk jajaran birokrasi di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ananta meluruskan bahwa angka Rp20 miliar di tahun-tahun lalu merupakan pagu maksimal, bukan angka mutlak pencairan. Meski begitu, catatan realisasi belanja dinas pada tahun-tahun tersebut faktanya selalu mendekati batas pagu yang disediakan.
Langkah berani memotong anggaran hingga lebih dari setengahnya ini mengindikasikan adanya pergeseran prioritas belanja daerah. Pemkot Samarinda tampaknya ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat kembali dalam bentuk pembangunan yang konkret, bukan habis di ruang tunggu bandara.
Bagaimana dengan anggaran perjalanan dinas bagi anggota legislatif? Ananta menyebutkan datanya memang tercatat di BPKAD. Namun, demi asas transparansi dan kewenangan, pihak DPRD Samarinda yang memiliki hak penuh untuk memberikan penjelasan rincinya kepada publik. [JUN/TIA]















