UPAYA meningkatkan keberhasilan pengobatan Orang dengan HIV (ODHIV) di Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi tantangan besar. Salah satu persoalan yang mengemuka ialah minimnya jumlah pendamping minum obat. Padahal mereka memiliki peran penting menjaga kepatuhan pasien menjalani terapi antiretroviral (ARV).
Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam penyusunan rencana aksi penanggulangan HIV yang melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Kamis (6/8/2026).
Rika dari Dinas Kesehatan Kutai Timur (Diskes Kutim) menjelaskan, keberhasilan terapi ARV sangat bergantung pada kepatuhan pasien mengonsumsi obat setiap hari sesuai jadwal. Karena itu, keberadaan pendamping minum obat menjadi salah satu komponen penting dalam layanan HIV.
Saat ini, pemerintah daerah baru membiayai tiga orang pendamping. Dua orang berada di bawah koordinasi tim Umar, sedangkan satu orang dibiayai oleh Dinas Kesehatan Kutai Timur.
Jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan kebutuhan pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan yang menangani pasien HIV.
Padahal, lanjut dia kebutuhan ril jauh lebih besar. Kutim memiliki 21 puskesmas serta empat rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, yang telah memberikan pelayanan HIV. Jika setiap fasilitas pelayanan kesehatan memiliki minimal satu pendamping minum obat, maka dibutuhkan sekira 27 orang pendamping.
"Artinya, Kutim masih membutuhkan sekira 24 pendamping tambahan agar seluruh fasilitas kesehatan memiliki tenaga pendamping yang memadai," tegas Rika.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga disampaikan bahwa honor pendamping minum obat telah diakomodasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Setiap pendamping memperoleh honor sebesar Rp2.100.000 per bulan.
Dengan kebutuhan tambahan sekira 24 orang, pemerintah daerah diperkirakan memerlukan anggaran sekira Rp680 juta setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan pendamping di seluruh fasilitas pelayanan HIV.
Menurut Rika, tugas pendamping jauh melampaui sekadar mengingatkan pasien agar tidak lupa mengonsumsi obat.
Mereka juga memberikan dukungan psikososial, membantu pasien menghadapi tekanan selama menjalani pengobatan, hingga menjadi penghubung ketika pasien mengalami kendala mengakses layanan kesehatan.
Sebagian besar pendamping berasal dari kalangan penyintas maupun komunitas yang telah memahami secara langsung tantangan yang dihadapi ODHIV.
Kedekatan pengalaman tersebut dinilai mampu membangun rasa percaya sehingga pasien lebih terbuka dan tidak merasa menjalani pengobatan seorang diri.
Rika bilang sebagian besar pendamping berasal dari kalangan penyintas maupun komunitas yang memahami secara langsung tantangan yang dihadapi ODHIV. Kedekatan pengalaman tersebut dinilai mampu membangun kepercayaan sehingga pasien merasa didampingi dan tidak menghadapi perjuangannya seorang diri.
Dalam diskusi juga ditegaskan bahwa pendamping minum obat tidak dapat disamakan dengan relawan.
Relawan umumnya memiliki keterbatasan waktu sehingga tidak selalu dapat melakukan pendampingan secara berkelanjutan. Kondisi itu berpotensi membuat pasien kehilangan dukungan ketika menghadapi kesulitan selama menjalani terapi.
Sebaliknya, pendamping bekerja lebih intensif. Mereka memastikan pasien tetap menjalankan terapi sesuai jadwal, memberikan motivasi, serta membantu mencarikan solusi apabila muncul hambatan dalam proses pengobatan.
Terapi antiretroviral mengharuskan pasien mengonsumsi obat setiap hari pada waktu yang sama secara konsisten.
Keterlambatan maupun kelalaian mengonsumsi obat dapat mengurangi efektivitas terapi dan meningkatkan risiko resistensi obat.
Karena itu, keberadaan pendamping dipandang sebagai investasi kesehatan masyarakat. Mereka menjadi penghubung antara layanan kesehatan dengan pasien sekaligus menjaga keberlangsungan terapi sehingga kualitas hidup ODHIV dapat terus meningkat.
Selain memperkuat pendampingan, Pemkab Kutim bersama berbagai mitra juga memberikan apresiasi kepada pasien yang patuh menjalani terapi.
Pasien yang rutin mengonsumsi obat memperoleh bantuan multivitamin serta dukungan nutrisi.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara tim Umar, Dinas Sosial, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), dan berbagai mitra lainnya. (*)















