BANDARA Rantau Panjang di Kabupaten Paser selangkah lebih dekat menuju operasional. Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII mengusulkan pembukaan rute penerbangan perintis Rantau Panjang–Samarinda pulang pergi (PP) pada Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal mengaktifkan bandara tersebut.
Usulan itu disampaikan saat Otban Wilayah VII menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) di Balikpapan, Kamis (6/8/2026). Rencana tersebut menjadi bagian dari persiapan agar layanan penerbangan dapat langsung tersedia ketika bandara dinyatakan siap beroperasi.
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, mengatakan hasil kajian teknis menunjukkan pembangunan Bandara Rantau Panjang pada prinsipnya telah memenuhi berbagai persyaratan dasar.
Meski demikian, operasional bandara tetap harus mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari potensi pertumbuhan kawasan, proyeksi kebutuhan transportasi udara, keberlanjutan operasional, hingga kejelasan skema pengelolaan.
Sebagai langkah percepatan, Otban Wilayah VII mengusulkan penerbangan perintis rute Rantau Panjang–Samarinda PP dengan frekuensi satu kali setiap pekan.
"Usulan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal agar ketika bandar udara telah siap beroperasi, layanan penerbangan dapat segera tersedia sehingga manfaat pembangunan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat," ujar Ferdinan.
Menurut Ferdinan, Bandara Rantau Panjang diproyeksikan menjadi lebih dari sekadar simpul transportasi udara.
Keberadaan bandara diharapkan mampu meningkatkan mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang, mendukung sektor logistik, hingga memperkuat layanan angkutan kargo yang dibutuhkan dunia usaha di Kabupaten Paser dan wilayah sekitarnya.
"Melalui peningkatan mobilitas masyarakat, distribusi barang, pengembangan sektor logistik, hingga pelayanan angkutan kargo yang dapat mendukung aktivitas ekonomi di Kabupaten Paser dan wilayah sekitarnya," katanya.
Ia juga menilai operasional bandara berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah selatan Kalimantan Timur.
Pembangunan Bandara Rantau Panjang dilakukan secara bertahap. Pada tahap akhir, bandara ditargetkan mampu melayani pesawat berbadan sempit seperti Airbus A320 maupun Boeing 737-800.
Hingga kini, progres pembangunan sisi darat (landside) telah mencapai sekitar 50 persen, sedangkan pembangunan sisi udara (airside) sekitar 25 persen.
Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman Ka, menilai Bandara Rantau Panjang memiliki prospek pasar yang menjanjikan.
Bandara tersebut diproyeksikan melayani masyarakat Kabupaten Paser dan sejumlah wilayah sekitar, seperti Batu Licin, Tanah Grogot, Long Kali, hingga Batu Sopang.
Menurutnya, masyarakat di kawasan tersebut selama ini masih bergantung pada akses melalui Bandara Syamsudin Noor maupun bandar udara lain dengan waktu tempuh perjalanan darat yang relatif panjang.
Ia juga menjelaskan bahwa berbagai dokumen perencanaan dan persyaratan administrasi terus disusun sejak 2023 hingga 2026. Selain itu, proses pengadaan lahan di Tanah Grogot disebut sudah tidak lagi menghadapi kendala berarti sehingga pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Menanggapi hal itu, Ferdinan memastikan Otban Wilayah VII akan terus memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan maupun penyempurnaan seluruh dokumen sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh tahapan pembangunan berlangsung tertib dan memenuhi aspek regulasi.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas pengembangan jaringan transportasi udara di Kalimantan Timur, termasuk Bandara Kalimarau Berau dan bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Ferdinan, seluruh bandar udara di Kalimantan Timur perlu saling terintegrasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi seiring perpindahan Ibu Kota Negara.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan pihaknya mendukung pembangunan Bandara Rantau Panjang. Namun, ia mengingatkan agar seluruh proses tetap mengacu pada kajian yang komprehensif.
"Sehingga nantinya dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan," ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, juga menyoroti pentingnya pengembangan akses menuju Samarinda serta proyeksi distribusi penumpang.
Sementara Apansyah menekankan perlunya koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Otban Wilayah VII agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. (*)















